Selasa, 30 September 2025

Sadis, Pria Ini Bunuh Kekasihnya dengan Bor Listrik

Dilansir Grid.ID dari The Star, pria tersebut diduga membunuh kekasihnya dengan bor listrik di lokasi konstruksi di Tuen Mun, Hongkong.

ISTIMEWA
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan yang digelar untuk kasus seorang petugas keamanan yang dituduh membunuh pacarnya ternyata mengungkap fakta mengerikan.

Dilansir Grid.ID dari The Star, pria tersebut diduga membunuh kekasihnya dengan bor listrik di lokasi konstruksi di Tuen Mun, Hongkong.

Terdakwa yang bernama Safdar Husnain, berusia 27 tahun saat kejadian.

Diduga membunuh kekasihnya, Andrea Bayr, yang berusia 25 tahun saat itu.

Baca: Jabat Kepala Staf Krepresidenan, Berapa Harta Kekayaan Moeldoko ?

Insiden tersebut terjadi pada dini hari tanggal 29 Maret 2016.

Safdar sebelumnya mengaku tidak bersalah.

Namun ia kemudian mengaku melakukan tindakan mengerikan tersebut.

Andrea ditemukan terluka di sekujur tubuhnya.

Namun ia memiliki luka di sisi kanan wajahnya dengan bagian bor yang mencuat.

Jejak kristal metamfetamin, ditemukan di tempat kejadian dan di dalam darah korban dan air seni.

Dalam pengadilan, diketahui bahwa polisi menerima laporan dari teman Safdar pada pukul 2.17 pagi hari itu.

Baca: Jabat Menteri Sosial, Ini Harta Kekayaan Idrus Marham

Polisi tiba di lokasi konstruksi di dekat persimpangan Jalan Tin Hau dan Hung Cheung Road pada pukul 2.28 pagi.

Polisi bersama dengan informan yang sedang menunggu di dekat lokasi menuju ke tempat kejadian.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan