Gadis Palestina Penampar Tentara Isrel Mendapat 12 Dakwaan
Remaja perempuan Palestina yang menampar tetara Israel mendapat banyak dakwaan dari pengadilan militer di Israel.
"Dia juga didakwa dalam aksi pelemparan, penghasutan, dan pengancaman," ujar Lasky.
Ibu dan sepupunya juga mendapat dakwaan dari jaksa penuntut meski tidak sebanyak Ahed.
Dilansir dari YnetNews, Nariman didakwa melakukan penyerangan bersama putrinya, dan menghasut melalui Facebook.
Sementara Nur didakwa telah menyerang tentara Israel, dan dengan sengaja mengganggu tugas aparat keamanan.
Pengadilan memerintahkan Ahed dan keluarganya untuk dikembalikan ke dalam penjara hingga proses persidangan selesai.
Dalam pernyataannya, Israel mengatakan Ahed telah dijadikan orangtuanya sebagai pion untuk melakukan berbagai aksi provokasi kepada mereka.
Penulis: Ardi Priyatno Utomo
Berita ini sudah dimuat Kompas,com dengan judul: Gadis Remaja Palestina Penampar Tentara Israel Dikenai 12 Dakwaan