Minggu, 5 Oktober 2025

Temukan ‘Harta Karun’ dari Kebun Sendiri, Petani ini Bukannya jadi Kaya Malah Berakhir di Penjara

Bagaimana rasanya menemukan harta karun di tanah sendiri tapi tidak bisa memilikinya? Lebih parah lagi, bagaimana jika harta karun itu malah diambil

Penulis: Tiara Shelavie
Tribunnews.com/kolase
Batu permata mentah 

Baca: Sakit Parah, Bocah 4 Tahun Bukan Minta Sembuh tapi Minta Dikubur, Alasannya Bikin Hati si Ibu Remuk

Phan didenda VND550 juta (Rp327 juta), sementara hukuman penjara belum disebutkan.

Kasus ini pun membuat bingung para netizen.

Banyak yang menanyakan hak-hak individu pada barang berharganya sendiri.

Di sisi lain, beberapa ahli menyebutkan bahwa batu itu adalah sejenis kalsedon, batu yang masuk dalam kategori kelas kwarsa mineral.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

VIRAL: Gak Nyangka! Perempuan Berambut Acak-acakan Sedang Setrika Ini Mantan Ratu Kecantikan, Istri Marcell

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved