Kamis, 2 Oktober 2025

Tahanan KPK Arab Saudi Ditawarkan Bebas, Asal Serahkan Harta dan Aset

Pemerintah Arab Saudi sebelumnya sudah membekukan ribuan rekening bank domestik

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Johnson Simanjuntak
Telegraph
Dalam foto di sebelah kiri terlihat kasur-kasur tipis digelar untuk digunakan para pangeran yang ditangkap. Foto sebelah kanan adalah Pangeran Alwaleed bin Talal, salah satu pangeran yang ditangkap. 

TRIBUNNEWS.COM, RIYADH - Otoritas Arab Saudi menawarkan kebebasan bagi para tahanan komisi antikorupsi, jika mereka bersedia menyerahkan asetnya.

Menurut seorang sumber, penawaran itu juga berlaku untuk mereka yang bersedia asetnya ditaksir harga dan rekening banknya diakses untuk mengetahui total dana di dalamnya.

Sebelumnya, ada puluhan orang dari kalangan elit yang ditahan oleh komisi antikorupsi Arab Saudi, sebuah badan pemerintahan yang belum lama ini dibentuk oleh Raja Salman bin Abdulaziz Al-Saud.

Termasuk di antaranya pangeran kerajaan, pejabat tinggi pemerintahan, dan pengusaha besar.

Dari puluhan yang ditangkap itu, sudah ada dua orang yang mengambil tawaran tersebut dan menyerahkan asetnya.

Seorang di antaranya merupakan seorang pengusaha, yang usai mengambil tawaran itu langsung melakukan pengambilan dana sebesar puluhan juta riyal Arab Saudi dari rekeningnya.

Baca: Ketua DPR Pengganti Setya Novanto Diumumkan Besok

Sedangkan, seorang lainnya adalah seorang mantan pejabat pemerintahan yang sepakat untuk menyerahkan kepemilikan saham senilai empat miliar riyal (Rp 14 triliun).

Pemerintah Arab Saudi sebelumnya sudah membekukan ribuan rekening bank domestik dalam upaya penyelidikan kasus oleh komisi antikorupsi.

Jaksa Agung Arab Saudi, Saud Al-Mojeb, mengonfirmasi bahwa pembekuan rekening telah dilakukan terhadap lebih dari 1.700 rekening.

Dikatakan jumlahnya akan terus bertambah seiring penyelidikan terus dilakukan.

Al-Mojeb menegaskan bahwa hal itu dilakukan untuk menghentikan sementara aktivitas-aktivitas terkait rekening pribadi milik sejumlah individu yang diduga terkait kasus korupsi.

Namun, tidak disebutkan secara detail siapa saja individu tersebut.

Pemerintah Arab Saudi hanya menekankan bahwa rekening pribadi saja yang menjadi target pembekuan, sedangkan rekening perusahaan dan yang terkait usaha tidak disentuh sama sekali.

Penyelidikan kasus korupsi yang dipimpin Putra Mahkota Arab Saudi Muhammad bin Salman, yang ditunjuk mengepalai komisi antikorupsi itu, dikatakan sudah mencapai Uni Emirat Arab (UEA).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved