Terseret Kasus Beras, Mantan Perdana Menteri Thailand Yingluck Dikabarkan Kabur Sebelum Divonis
Menghadapi vonis 10 tahun penjara, mantan Perdana Menteri Thailand Yingluck Shinawatra melarikan diri sebelum putusan pengadilan.
Sidang pengadilan seharusnya menjatuhkan vonis penjara, yang diperkirakan menghukum Yingluck selama 10 tahun karena lalai dalam skema subsidi beras bagi masyarakat pedesaan, yang membuat negara rugi miliaran dollar AS.
Meskipun sumber dekat keluar Shinawatra mengatakan Yingluck sudah pergi, namun pejabat imigrasi Thailand mengatakan, tidak ada bukti bahwa Yingluck pergi melewati jalur resmi.
Pemimpin junta yang berkuasa, Prayut Chan-O-Cha, menolak kalau dia mengentahui keberadaan Yingluck.
Namun, ia memerintahkan peningkatan keamanan di semua pos pemeriksaan perbatasan.
Sedangkan wakil Prayut, Prawit Wongsuwon, mengatakan, Yingluck "mungkin" saja telah melarikan diri melalui negara tetangga, Kamboja.
Pengacara Yingluck mengatakan, kliennya sedang sedang sakit yakni mengalami vertigo dan gangguan di telinga.
Pengadilan keberatan dengan penjelasan tersebut dan Mahkamah Agung Thailand pun mengeluarkan surat perintah penangkapan.
Pengacara Yingluck, Norawit Larleang, mengatakan kepada CNN bahwa dia tidak tahu apakah mantan PM pada 2011-2014 itu ada di Thailand atau telah pergi.
Yingluck digulingkan oleh kudeta militer pada tahun 2014.
Ia telah dilarang meninggalkan Thailand tanpa persetujuan pengadilan sejak tahun 2015, saat persidangan dimulai.
Pada 2016, Yingluck saat berbicara kepada media, mengatakan, ia akan taat mengikuti proses hukum dan tak pernah berpikir untuk pergi meninggalkan negaranya.(Aljazeera/Reuters/CNN/AFP/AP)