Siti Pamer Harta Mewah Harganya Ratusan Juta Padahal Belum 4 Tahun Jadi TKW di Singapura
Di antaranya tas Hermes berkulit buaya, atau jam tangan mewah Chopard seharga Rp 465 juta.
Siti juga mencuri sebuah kaus oblong seharga Rp 2 juta, dan sebuah cincin berlian senilai Rp 24 juta.
Pencurian dilakukan Siti pada Januari 2016.
Jaksa setempat, Kevin Lee Ming Woei, mengatakan, Siti, bekerja pada Ny Lee sejak dari 2013 sampai Maret 2016.
Pencurian itu dilakukannya saat membersihkan kamar tidur Ny Lee.
Ia membuka lemari, dan mencuri semua barang tersebut.
Siti sendiri sempat kabur ke Indonesia.
Sementara Ny Lee, hanya bisa melaporkan pencurian itu kantor polisi.
Pada Mei 2016, Siti kembali ke Singapura dan kembali kerja sebagai TKW.
Merasa kasusnya sudah dilupakan, ia berani mengungah fotonya memakai barang-barang mewah itu di Instagram.
Foto itulah yang akhirnya membuka kejahatan yang dilakukan oleh Siti. (*)