Bangkai Kapal Perang Inggris dan Belanda yang Raib Diduga Telah Dijarah dan Dijual Kiloan
Pemerintah Indonesia menolak disalahkan atas lenyapnya bangkai kapal perang Belanda dan Inggris, yang tenggelam di Laut Jawa
Kalangan pengamat memperkirakan, bangkai kapal itu sudah dijarah dan dipreteli untuk dijual sebagai besi tua.
"Penjarahan benar-benar terjadi dalam skala besar, tidak hanya pada bangkai kapal PD II ini, tetapi juga pada bangkai kapal-kapal kuno," kata Veronique DeGroot, arkeolog yang sekarang bermukim di Jakarta.
"Penjarahannya sudah berlangsung selama bertahun-tahun, sampai bangkai kapal besar bisa menghilang," katanya.
Bangkai kapal perang dan kuburan perang dilindungi oleh hukum internasional yang melarang pencemaran lokasi dan bangkai kapal perang.