Selasa, 30 September 2025

Ada WNI di Antara 26 Tahanan Bajak Laut Somalia yang Dibebaskan

Anak buah kapal Naham 3, tawanan terlama kedua bajak laut Somalia, ditangkap ketika kapal mereka yang berbendera Oman

Editor: Hendra Gunawan
wikimedia
Perompak meninggalkan kapal dagang MV Faina di Samudra India menuju pantai Somalia pada 8 Oktober 2008 di bawah pengawasan kapal Angkatan Laut Amerika Serikat. 

TRIBUNNEWS.COM, NAIROBI - Perompak Somalia membebaskan 26 sandera Asia, termasuk di antaranya dari Indonesia, yang sudah mereka tawan selama hampir lima tahun setelah membajak kapal penangkap ikan mereka, Sabtu (22/10/2016).

"Kami mengumumkan pembebasan awak Naham 3 pagi ini," kata John Steed, Koordinator Hostage Support Partners (HSP) yang membantu merundingkan pembebasan mereka dalam pernyataan yang dirilis Oceans Beyond Piracy (OBP) seperti dilaporkan ANtara.

Anak buah kapal Naham 3, tawanan terlama kedua bajak laut Somalia, ditangkap ketika kapal mereka yang berbendera Oman dibajak pada Maret 2012 di sebelah selatan Seychelles.

Steed mengatakan, mereka saat ini berada di Galmudug, Somalia tengah, dan akan dipulangkan menggunakan penerbangan kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sebelum dikirim ke negara asal mereka.

Para perompak awalnya menyandera 29 awak kapal tapi satu di antaranya meninggal dunia saat pembajakan kapal, dan dua lagi "meninggal karena sakit" selama dalam tawanan.

Sebanyak 26 awak kapal lainnya menjalani sebagian besar masa penyanderaan di daratan Somalia.

Awak Naham 3 anggotanya berasal dari Kamboja, Tiongkok, Indonesia, Filipina, Taiwan dan Vietnam.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan