Dewan Keamanan PBB Terbitkan Resolusi Pelarangan Uji Coba Nuklir
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengesahkan resolusi yang dipimpin Amerika Serikat.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengesahkan resolusi yang dipimpin Amerika Serikat.
Rosulisi menyerukan seluruh negara anggota PBB untuk menahan diri atas uji coba peledakan nuklir.
Sebanyak 14 dari 15 anggota DK PBB menyetujui usulan tersebut dalam pertemuan yang diadakan, Jumat (23/9/2016).
Sementara Mesir ada pada posisi abstain dari pemberian suara.
Presiden Amerika serikat, Barack Obama mengajukan rancangan tersebut sebelumnya seiring dimulainya Sidang Umum PBB.
Lebih dari 30 negara, termasuk Jepang, mendukung rancangan tersebut.
Obama mengupayakan bantuan demi terlaksananya perjanjian pelarangan menyeluruh uji coba nuklir atau CTBT guna membantu mewujudkan dunia tanpa senjata nuklir.
CTBT disahkan dalam Sidang Umum PBB tahun 1996.
Namun, masih belum diberlakukan.
Resolusi terbaru ini menyerukan negara-negara untuk menandatangani dan meratifikasi CTBT sesegera mungkin dan menahan diri untuk melakukan uji coba peledakan nuklir.
Namun demikian, ketetapan untuk menjadikan resolusi tersebut mengikat secara hukum dibatalkan karena penentangan Cina dan Rusia yang keduanya merupakan anggota tetap DK PBB.
Sebelum pemungutan suara, Menteri Luar Negeri AS John Kerry mengatakan bahwa dunia tanpa senjata nuklir adalah sesuatu yang mungkin dan pihaknya akan melakukan segalanya untuk mewujudkan hal itu.
Di tempat berbeda, Pemimpin sekelompok organisasi korban selamat bom atom menyambut baik resolusi Dewan Keamanan PBB tersebut.
Sunao Tsuboi berbicara kepada NHK mewakili Konfederasi Organisasi Korban Bom Atom dan Hidrogen Jepang.