Jumat, 3 Oktober 2025

Natal 2015

Tajikistan Larang Perayaan Natal dan Tahun Baru ‎

Pohon Natal, kembang api dan aksi Santa Claus dilarang di sekolah dan Universitas

Editor: Johnson Simanjuntak
THE JAKARTA POST/SETO WARDHANA
ilustrasi.Pohon cemara dengan hiasan natal menghiasi pendopo Gubernur, Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2014) . THE JAKARTA POST/SETO WARDHANA 

TRIBUNNEWS.COM, TAJIKISTAN - Pohon Natal, kembang api dan aksi Santa Claus dilarang di sekolah dan Universitas oleh pemerintah Tajikistan.

Keputusan itu diambil oleh Departemen Pendidikan yang melarang penggunaan kembang api, pesta makan, memberi hadiah dan mengumpulkan uang selama tahun baru.

"Serta dilarang adanya instalasi Natal, berupa pohon Natal baik yang asli terbuat dari pohon atau buatan di sekolah dan Universitas," demikian aturan itu berbunyi seperti dimuat The Guardian, Rabu (23/12/2015).

Dijelaskan, Negara bekas Soviet ini memang telah menyiapkan pohon Natal besar di alun-alun utama kota.

Hanya saja, pohon Natal akan muncul sebentar sebelum tahun baru di ibukota, Dushanbe.

Akan tetapi, tradisi pohon Natal akan dihapus awal pada tahun 2016.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved