Sabtu, 4 Oktober 2025

Remaja 12 Tahun Masuk Radar Kontraterorisme Australia

Kepolisian Australia menempatkan seorang remaja berusia 12 tahun dalam pemantauan otoritas kontra-terorisme.

Editor: Johnson Simanjuntak
Wall Street Journal/AP
ilustrasi.Sejumlah petugas polisi memberhentikan dan menggeledah seseorang dan kendaraannya di dekat sebuah rumah yang digerebek pada Rabu (7/10/2015) pagi, di Guildford, Sydney, Australia. (Wall Street Journal/AP) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Australia menempatkan seorang remaja berusia 12 tahun dalam pemantauan otoritas kontra-terorisme.

Langkah tersebut terjadi setelah Perdana Menteri Australia, Malcolm Turnbull mendesak kerjasama yang lebih erat dengan para pemimpin Muslim untuk memerangi ancaman berkembangnya faham ekstrimisme.

Nama remaja itu tercantum dalam daftar nama yang mungkin telah membantu Farhad Jabar, 15, seorang pelaku penembakan polisi di Sydney pada awal bulan ini.

"Kami terkejut bahwa seorang remaja 12 tahun berada di dalam radar polisi dalam masalah seperti ini," ujar Komisaris Kepolisian Federal Australia, Andrew Colvin, seperti dikutip dari Asiaone.com, Kamis (15/10/2015).

"Ancaman ini telah berkembang, dimana pelakunya jauh lebih mudah," tuturnya.

Menteri Kehakiman Australia, Michael Keenan juga menyatakan bahwa pihaknya menyadari bahwa usia muda kini menjadi sasaran radikalisasi.

Canberra telah menjadi semakin khawatir tentang prospek serangan tunggal oleh individu yang terinspirasi oleh kelompok-kelompok seperti Negara Islam Suriah dan Irak (ISIS).(Asiaone.com)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved