Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Austria Temukan 50 Jenazah Imigran Gelap di Truk Pendingin

Sebanyak 50 jenazah diduga imigran ilegal ditemukan di sebuah truk pendingin di jalan tol Austria, Kamis (27/8/2015).

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ruth Vania Christine

TRIBUNNEWS.COM, BERLIN - Sebanyak 50 jenazah ditemukan dalam sebuah truk di Austria, Kamis (27/8/2015). Puluhan jenazah itu diduga imigran-imigran ilegal yang mencoba masuk ke Eropa.

Menurut Reuters, truk berpendingin itu ditemukan terparkir di jalan dekat perbatasan Austria-Hungaria oleh seorang petugas lalu lintas Austria. Dikatakan ada cairan mengalir dan bau busuk dari pintu belakang truk.

"Kami hanya bisa menduga bahwa kematian terjadi 1,5 hingga dua hari yang lalu," kata kepala kepolisian provinsi Burgenland, Hans Peters Doskozil, ditemui dalam sebuah konferensi pers.

Pihak berwajib Austria mengatakan kepada The Washington Post bahwa pencarian pengemudi truk dan saksi mata sedang dilakukan. Setidaknya Jumat (28/8/2015) ini kepolisian baru bisa menentukan jumlah pasti korban.

Sejauh ini yang diketahui hanya plat nomor truk yang menunjukkan nomor plat Hungaria dan sablonan pada badan truk yang menunjukkan logo perusahaan pengolahan ayam Hyza.

Namun, ketika kedua hal itu ditelusuri, informasi yang didapat hanya plat nomor ternyata berujung pada nama pemilik yang tak terdaftar dan logo perusahaan yang ternyata tak lagi berlaku, sebab truk itu sudah dijual sejak 2014 lalu.

Penemuan truk berpendingin berisi puluhan jenazah ini membuat petinggi-petinggi Eropa tergerak mendiskusikan krisis pengungsi serta imigran ilegal yang meramaikan wilayah Uni Eropa dan menimbulkan berbagai tragedi.

Apalagi, di hari penemuan truk berisi jenazah itu, ada laporan yang mengatakan bahwa ada sebuah kapal yang mengangkut ratusan imigran ke Italia tenggelam di dekat pantai Libya dan menewaskan sekitar 200 orang.

Menanggapi dua tragedi ini, Austria mengumumkan bahwa pihaknya berencana untuk memperketat pengawasan di perbatasan negaranya dan memberikan sanksi yang lebih besar untuk para penyelundup. (The Washington Post/Reuters)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved