Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Malaysia Perkosa TKW Indonesia

Majikan Pemerkosa Pembantu Indonesia Telah Ditangkap

Kepolisian Diraja Malaysia Selasa malam hari (13/11/2012), berhasil menangkap pelaku pemerkosaan seorang pembantu asal Indonesia

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Majikan Pemerkosa Pembantu Indonesia Telah Ditangkap
KOMPAS.com/VITALIS YOGI TRISNA
Warga berunjuk rasa menentang Malaysia di Posko Bendera, Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2012). Aksi ini dilakukan terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum polisi Malaysia terhadap seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) perempuan. KOMPAS IMAGES/VITALIS YOGI TRISNA

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Kepolisian Diraja Malaysia Selasa malam hari (13/11/2012), berhasil menangkap pelaku pemerkosaan seorang pembantu asal Indonesia di wilayah Seramban, yaitu sepasang suami istri.

Seperti diinformasikan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Kuala Lumpur dari Kementerian Luar Negeri Malaysia dan Kepolisian Diraja Malaysia, Kamis (15/11/2012), dilansir oleh situs Kementerian Luar Negeri Indonesia.

Setelah menjalani pemeriksaan, mantan majikan dari korban tersebut ditahan untuk masa penyidikan hingga tanggal 20 Nopember 2012 sebelum berkasnya diserahkan ke pengadilan.

Mereka disangkakan telah melanggar ketentuan pasal 376 (pemerkosaan) KUHP Malaysia, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara dan hukuman cambuk. Selain itu mereka juga diperiksa atas dugaan tuduhan penyiksaan dan penganiayaan.

Sebagaimana diketahui, pada Senin malam lalu (12/11/2012), KBRI Kuala Lumpur menerima informasi dari Kepolisian Diraja Malaysia di Seramban, Negeri Sembilan, mengenai kasus perkosaan terhadap seorang TKI wanita oleh majikan pria dan penganiayaan oleh majikan perempuan.

Kasus perkosaan terjadi pada tanggal 5 November 2012. Saat itu, diinformasikan Kedua majikan tersebut melarikan diri dan sedang diburu oleh Kepolisian Negeri Sembilan. KBRI di Kuala Lumpur telah mengunjungi korban WNI di rumah sakit dan dikabarkan kondisi WNI tersebut dalam keadaan baik.

Saat ini WNI tersebut telah berada di bawah perlindungan Pemerintah Indonesia.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved