Sabtu, 4 Oktober 2025

Protes Film Innocence of Muslims

Hakim Tolak Cabut Film Innocence of Muslims

Seorang hakim di pengadilan Los Angeles, Amerika Serikat (AS), Louis Lavin, menolak permintaan Cindy Lee Garcia

Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang hakim di pengadilan Los Angeles, Amerika Serikat (AS), Louis Lavin, menolak permintaan Cindy Lee Garcia, seorang aktris yang tampil di dalam video anti-Islam, Innocence of Muslims, untuk melarang situs Youtube.com, mempertontonkan trailer film yang diperankannya tersebut.

Garcia yang merupakan seorang dari tiga aktris yang tampil dalam film berbudget rendah tersebut, mengajukan gugatan tersebut, di hari Rabu (18/9/2012),  lantaran ia merasa ditipu oleh sutradara film Innocence of Muslims, Sam Bacile.

Dalam sidang Garcia membeberkan, pada awalnya, Sam memintanya bermain dalam film yang berjudul Desert Warior, yang mengambil tema petualangan Mesir kuno. Namun tanpa seizinnya, Sam mengubah film itu guna memperolok Nabi Muhammad.

Film yang memiliki trailer berdurasi 14 menit itu, kemudian tampil dalam situs layanan video streaming, Youtube.com, dan memicu kemarahan umat muslim dunia.

Akibatnya Garcia mengaku menderita gangguan emosi berat, krisis keuangan dan kehancuran karier serta reputasinya. Untuk itu ia meminta kepada pengadilan untuk memerintahkan Google selaku pemilik situs Youtube.com, agar mencabut trailer video tersebut.

"Saya pikir, ya, kita memiliki hak untuk kebebasan berbicara, tapi apa yang mereka lakukan adalah salah," ujarnya seperti dilansir oleh Channelnewsasia.

Walau tidak mencabut video Innocence of Muslims, dari layanan mereka, Youtube.com, telah membatasi akses untuk melihat video itu di beberapa negara. Pada pekan lalu, Youtube membatasi akses di Mesir dan Libya, setelah film itu memicu kerusuhan di negara-negara itu. Sejumlah negara, kemudian menutup akses menuju film itu di negara mereka sendiri. Negara-negara itu adalah, Pakistan, dan Sudan.

Di hari Rabu kemarin, Youtube.com, memperpanjang pembatasan akses video itu untuk negara-negara, India, Indonesia, Malaysia dan Arab Saudi.
(channelnewsasia)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved