Jumat, 3 Oktober 2025

Presiden Taiwan Didenda Lantaran Kampanye di Facebook

Presiden Taiwan, Ma Ying-jeou didenda oleh otoritas pengawas Pemilu lantaran berkampanye melalui media sosial facebook

Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Taiwan, Ma Ying-jeou didenda oleh otoritas pengawas Pemilu lantaran berkampanye melalui media sosial facebook, pada hari pemungutan suara.

Menurut Komisi Pemilu Taiwan, Ying-jeou didenda 17 ribu dollar Amerika lantaran memposting himbauan kepada masyarakat Taiwan memilih dirinya pada Pemilu dalam akun facebook. Seperti dikutip dari Channelnewsasia, Rabu (16/5/2012).

Ia diduga telah melanggar UU Pemilu Taiwan, yang melarang segala bentuk kampanye pada hari pemungutan suara.

Terpilih pada 2008, Ma kembali terpilih menjadi Presiden pada 14 Januari. Ia akan mengakhiri masa jabatannya selama empat tahun pada hari Minggu mendatang.

Namun, menjelang akhir jabatannya, Pemerintah Taiwan menuai kecaman atas sejumlah kebijakan kontroversial, sehingga membuat popularitasnya menurun hingga 19,5 persen.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved