Presiden Taiwan Didenda Lantaran Kampanye di Facebook
Presiden Taiwan, Ma Ying-jeou didenda oleh otoritas pengawas Pemilu lantaran berkampanye melalui media sosial facebook
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Taiwan, Ma Ying-jeou didenda oleh otoritas pengawas Pemilu lantaran berkampanye melalui media sosial facebook, pada hari pemungutan suara.
Menurut Komisi Pemilu Taiwan, Ying-jeou didenda 17 ribu dollar Amerika lantaran memposting himbauan kepada masyarakat Taiwan memilih dirinya pada Pemilu dalam akun facebook. Seperti dikutip dari Channelnewsasia, Rabu (16/5/2012).
Ia diduga telah melanggar UU Pemilu Taiwan, yang melarang segala bentuk kampanye pada hari pemungutan suara.
Terpilih pada 2008, Ma kembali terpilih menjadi Presiden pada 14 Januari. Ia akan mengakhiri masa jabatannya selama empat tahun pada hari Minggu mendatang.
Namun, menjelang akhir jabatannya, Pemerintah Taiwan menuai kecaman atas sejumlah kebijakan kontroversial, sehingga membuat popularitasnya menurun hingga 19,5 persen.