Kejati Sumut Tahan Tersangka Korupsi Kapal Tunda
Kamis, 25 September 2025 22:05 WIB
Foto #1
PENAHANAN TERSANGKA - Petugas Kejati Sumut menggiring tersangka kasus dugaan korupsi kapal seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Medan, Kamis (25/9/2025). Kejati Sumut menangkap dua tersangka berinisial HAP yang merupakan Direktur Teknik PT Pelindo I periode (2018-2021) dan BS yang juga Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya periode (2017-2021) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua unit kapal tunda, dengan kerugian keuangan sebesar Rp92,35 miliar dan kerugian perekonomian setidaknya Rp23,03 miliar per tahun. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTIRECTED TO EDITORIAL USE
Editor | Herudin |
Byline/Fotografer | DANIL SIREGAR |
Category | CLJ |
Supp Category | hukum dan kriminal |
Date Created | 20250925 |
Credit | Tribun Medan |
City | Medan |
Province | Sumut |
Country | Indonesia |
Copyright | @TRIBUNNEWS 2025 |
FOTO TERKAIT
KOMENTAR