Senin, 29 September 2025

Kantor Samsat Soreang Diserbu Warga

Kamis, 10 April 2025 13:20 WIB
PAJAK KENDARAAN - Warga menyaksikan petugas mengecek berkas kendaraan roda dua yang baru selesai cek fisik di halaman Kantor Samsat Soreang, Jalan Raya Gading Tutuka, Cingcin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). Program Pemerintah Provinsi Jawa Jawa Barat menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dari 2024 ke belakang, membuat antusias masyarakat untuk membayar pajak cukup tinggi, seperti terlihat di Samsat Soreang ini pemilik kendaraan harus antre dari pagi hingga sore. Program ini berlaku hingga 30 Juni 2025 bersamaan dengan membebaskan biaya mutasi kendaraan bermotor dari luar Jabar. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Editor
Byline/Fotografer Gani Kurniawan
Date Created 20250409
Credit Tribun Jabar
Source Tribun Jabar
City Kabupaten Bandung
Province Jawa Barat
Country Indonesia
Copyright @TRIBUNNEWS 2025
KOMENTAR

Berita Terkait