Selasa, 7 Oktober 2025

KPU Batam Musnahkan Surat Suara Rusak

Selasa, 13 Februari 2024 20:29 WIB
Foto #2
Komisioner KPU Batam, Bosar Hasibuan menunjukkan surat suara rusak di Gudang KPU Batam, Selasa (13/2/2024). KPU Batam memusnahkan kelebihan surat suara dan rusak dengan total sebanyak 7148 lembar yang terdiri dari suratu suara untuk Calon Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 1.910 lembar, DPR RI sebanyak 327 lembar, DPD sebanyak 52 lembar, DPRD Provinsi sebanyak 3.641 lembar dan DPRD Kota sebanyak 1.218 lembar.
Editor Herudin
Byline/Fotografer Argianto DA Nugroho
Byline Title stf
Date Created 20240213
Credit Tribun Batam
Source Tribun Batam
City Batam
Province Kepulauan Riau
Country Indonesia
Copyright copyright
KOMENTAR

Berita Terkait