Senin, 29 September 2025

Satpol PP Kota Malang Tertibkan APK Liar

Rabu, 30 Agustus 2023 15:39 WIB
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang mencopot reklame liar bergambar APK (Alat Peraga Kampanye) di beberapa titik di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (30/8/2023). Satpol PP Koya Malang menindak APK liar di 40 titik diantara wilayah Sukun, Kedungkandang, Klojen, dan Lowokwaru. Penindakan tersebut dilakukan hingga waktu pemilu efektif mendatang sesuai peraturan KPU nomor 15 tahun 2023. Pemasangan APK diatur dalam Perda nomer 2 tahun 2022 tentang penyelenggaraan reklame. SURYA/PURWANTO
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer PURWANTO
Byline Title STF
Credit SURYA
Source SURYA
Copyright copyright
KOMENTAR

Berita Terkait