Selasa, 30 September 2025

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara

Jumat, 18 Juli 2025 19:09 WIB
SIDANG TOM LEMBONG - Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025). Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, hakim meyakini Tom Lembong telah terbukti bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan impor gula. Tom Lembong divonis 4 tahun dan enam bulan (4,5 tahun) penjara. Tribunnews/Jeprima
Editor Herudin
Byline/Fotografer Jeprima
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Tom Lembong
Date Created 20250718
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
KOMENTAR

Berita Terkait