Senin, 29 September 2025

Ipda Rudy Soik Bersama Kuasa Hukum Datangi Komnas HAM

Jumat, 25 Oktober 2024 19:42 WIB
Mantan anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik bersama tim kuasa hukumnya memberikan keterangan pers usai membuat laporan di kantor Komnas HAM di Jakarta pada Jumat (25/10/2024). Kedatangan Ipda Rudy Soik bersama kuasa hukumnya ke Komnas HAM untuk melaporkan berbagai macam ancaman dan intimidasi yang diterima dirinya serat keluarganya dari pihak-pihak tertentu. Sebagai Informasi, Ipda Rudy Soik dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polda NTT. Isu yang berkembang, Ipda Rudy Soik dipecat lantaran mengungkap perkara mafia bahan bakar minyak (BBM). Tribunnews/Jeprima
Editor
Byline/Fotografer Jeprima
Byline Title JEP
Category CLJ
Supp Category Kasus
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright tribunnews
KOMENTAR

Berita Terkait