Ibadah Haji 2025
Jemaah Tidur di Musala hingga Tak Dilayani, Timwas Haji DPR Usul Pansus Haji 2025
Hotel tak layak, makanan tak sesuai, jemaah tak terangkut—Timwas DPR usul Pansus untuk bongkar sistem haji yang gagal.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI resmi mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji 2025 setelah menemukan tujuh masalah serius yang membuat jemaah terlantar dan hak-haknya terabaikan.
Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan usulan pembentukan
Usulan itu disampaikan Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam Rapat Paripurna penutupan masa sidang 2024–2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Usulan ini muncul setelah Timwas menemukan berbagai pelanggaran dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini, termasuk layanan yang tidak sesuai kontrak dan hak jemaah yang tidak terpenuhi.
“Timwas haji DPR RI akan menindaklanjuti hasil kerja dengan merekomendasikan pembentukan Pansus Haji 2025,” ujar Cucun.
Evaluasi menyeluruh dinilai penting karena melibatkan lintas komisi DPR RI. Timwas menyoroti ketidaksesuaian kebijakan, buruknya pelayanan, dan lemahnya koordinasi antar lembaga.
Baca juga: Agustus BP Haji Mulai Persiapan Penyelenggaraan Haji 2026
Timwas Haji DPR setidaknya menemukan tujuh masalah serius dari pemantauan penyelenggaraan Haji 2025:
- Kebijakan dan Data Jemaah: Ketidaksesuaian data antara sistem Indonesia dan Arab Saudi, keterlambatan distribusi kartu Nusuk, serta skema murur dan tanajul yang gagal dijalankan.
- Akomodasi: Banyak jemaah tidak mendapat hotel sesuai kontrak, bahkan terpaksa menginap di musala atau menumpang di hotel lain.
- Konsumsi Makanan yang disediakan tidak sesuai standar kontrak dan keputusan Panja Haji Komisi VIII DPR RI. Saat puncak Arafah dan Mina, sebagian jemaah tidak mendapat konsumsi layak.
- Transportasi: Keterlambatan transportasi Arafah–Muzdalifah–Mina menyebabkan efek domino hingga jemaah gelombang kedua dan ketiga terlambat dijemput.
- Kesehatan: Jemaah yang tidak memenuhi syarat istito’ah tetap diberangkatkan. Pelayanan kesehatan di hotel-hotel Makkah juga dibatasi, menyulitkan akses layanan.
- SDM Petugas Haji: Kinerja petugas dinilai tidak optimal dalam melayani jemaah, terutama di bidang akomodasi, konsumsi, dan kesehatan.
- Keimigrasian: Timwas menemukan jemaah dengan visa non-haji lolos masuk ke Arab Saudi, menyebabkan korban jiwa akibat pelanggaran prosedur.
Baca juga: Kemenag Buka Peluang Beasiswa Pendidikan Jarak Jauh untuk Guru dan Calon Guru
Jemaah Tidur di Musala, Makanan Tak Ada, Transportasi Terlambat

Sejumlah jemaah haji Indonesia mengaku mengalami kondisi memprihatinkan selama pelaksanaan Haji 2025.
Dalam laporan Timwas DPR RI, ditemukan fakta bahwa banyak jemaah tidak mendapat kamar hotel sesuai kontrak, bahkan harus menginap di musala atau menumpang di hotel lain.
“Banyak jemaah tidak mendapatkan tempat menginap layak. Ada yang tidur di musala, bahkan menumpang di hotel lain. Ini bentuk kelalaian nyata,” ujar Cucun.
Di sektor konsumsi, jemaah juga mengeluhkan tidak menerima makanan sama sekali, terutama saat puncak ibadah di Arafah dan Mina2.
“Di puncak Arafah dan Mina, masih ada jemaah yang tidak menerima makanan sama sekali,” tambah Cucun.
Masalah transportasi juga menjadi sorotan. Banyak jemaah yang menunggu berjam-jam tanpa kepastian untuk diberangkatkan dari Arafah ke Muzdalifah dan Mina. Bahkan pada 9 Zulhijah pukul 11.00 waktu Arab Saudi, masih ada jemaah yang belum terangkut2.
“Pada 9 Zulhijah pukul 11.00 WAS, masih ada jemaah yang belum diberangkatkan dari Arafah. Ini fatal,” kata Wakil Ketua DPR.
Tuntutan Timwas DPR
- Harmonisasi sistem data haji Indonesia dengan e-Hajj Arab Saudi
- Kompensasi bagi jemaah yang dirugikan
- Evaluasi lintas kementerian dan lembaga
Baca juga: KPK Beri Sinyal Naikkan Kasus Korupsi Kuota Haji Era Menag Gus Yagut ke Penyidikan dalam Waktu Dekat
Tentang Timwas Haji DPR RI
Timwas Haji DPR
Haji 2025
Pansus Haji
jemaah haji
Kementerian Agama
jemaah haji terlantar
Petugas Haji
pelayanan haji
Ibadah Haji 2025
Komite 3 DPD RI Usul Ada Kompensasi Otomatis Terhadap Jemaah Haji Telat atau Gagal Berangkat |
---|
Mekanisme Kuota Haji, Bagaimana Peran Pemerintah dan Swasta Memotong Daftar Antrean? |
---|
Kepala BP Haji: Isu Kesehatan Jemaah Haji Indonesia jadi Sorotan Arab Saudi |
---|
Kepala BP Haji Pastikan Belum Minta Tambahan Kuota Haji dari Pemerintah Arab Saudi |
---|
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025: Diduga Ada ASN Lakukan Pungli Makanan, Negara Rugi Rp251 M |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.