Kamis, 2 Oktober 2025

Ibadah Haji 2025

Jemaah Haji Bisa Kunjungi Destinasi Ziarah di Madinah, Tidak Dipungut Biaya Alias Gratis

Selain makam Nabi dan Raudhah, jemaah haji bisa kunjungi destinasi ziarah di kota Madinah secara gratis atau tidak dipungut biaya apapun.

Penulis: Lanny Latifah
Tribunnews.com/Husein Sanusi
CUACA EKSTREM MAKKAH - Sejumlah jemaah haji bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Jumat di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (26/7/2019), saat cuaca ekstrem suhu 48 derajat celsius. Selain makam Nabi dan Raudhah, jemaah haji bisa kunjungi destinasi ziarah di kota Madinah secara gratis atau tidak dipungut biaya apapun. 

TRIBUNNEWS.COM - Selain makam Nabi dan Raudhah, jemaah haji bisa kunjungi destinasi ziarah di kota Madinah yakni Masjid Quba, Jabal Uhud, Masjid Kiblatain, dan percetakan Al-Quran.

Kepala Seksi Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja Makkah, Dodo Murtado, menyampaikan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja Madinah berkoordinasi dengan pihak Syarikah untuk memfasilitasi jemaah berkunjung ke lokasi tersebut.

Untuk mengunjungi lokasi ziarah tersebut, jemaah haji tidak perlu mengeluarkan biaya apapun.

"Tidak ada biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah haji untuk mengunjungi lokasi ziarah tersebut," jelas Dodo dalam keterangan persnya di Makkah, Senin (23/06/2025), dikutip dari laman Kemenag.

Selain itu, Dodo menambahkan, sejak tahun 2023, salat 40 waktu atau Arbain tidak lagi menjadi program ibadah jemaah haji Indonesia selama di Madinah.

"Narasi Arbain sudah dihilangkan dari buku ‎manasik haji yang diberikan kepada Jemaah jelang keberangkatan," ungkap Dodo.

"Hal ini disebabkan masa ‎tinggal Jemaah haji Indonesia di Madinah tidak memungkinkan tercapainya salat Arbain. Petugas Pembimbing ibadah telah mensosialisasikan masalah Arbain secara masif saat kegiatan manasik haji di Tanah Air," sambungnya.

Sebagai informasi, bagi jemaah haji yang masih berada di Kota Makkah, dan ingin melakukan ibadah di Masjidilharam, sejak Minggu, 22 Juni 2025, area Tawaf hanya diperuntukkan bagi jemaah haji yang menggunakan pakaian ihram.

"Bagi jemaah yang tidak menggunakan pakaian ihram dapat beribadah di luar area Tawaf atau di lantai atas masjid," jelasnya.

Selama berada di kawasan Masjid Nabawi, Dodo mengingatkan jemaah untuk mematuhi ketentuan yang ditetapkan otoritas setempat dengan tidak merokok di area atau kawasan Masjid Nabawi.

"Pelanggaran atas ketentuan tersebut, jemaah akan dikenakan sanksi dan denda oleh pihak otoritas," kata Dodo.

Baca juga: Ketentuan terkait Asuransi Jiwa dan Kecelakaan bagi Jemaah Haji Reguler, Cek di Sini

"Manfaatkan kesempatan di Kota Nabi untuk memaksimalkan ibadah di masjid dengan membaca Al-Quran, zikir, ibadah sunnah lainnya dan berziarah ke tempat bersejarah di Madinah," lanjutnya.

Ia juga mengimbau jemaah untuk memprioritaskan kesehatan masing-masing selama di Makkah dan Madinah dengan menjaga asupan nutrisi yang cukup, makan dan istirahat yang teratur, dan membatasi aktivitas di luar pemondokan.

Pada fase pemulangan hari ini, sejumlah 18 kelompok terbang jemaaah haji gelombang pertama yang dijadwalkan pulang ke Tanah Air dengan total jemaah haji dan petugas sebanyak berjumlah 7.047 orang.

"Hari ini, terdapat 20 kloter dengan total jemaah haji dan petugas berjumlah 7.901, yang dijadwalkan berangkat ke Madinah," ucapnya.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved