Ibadah Haji 2025
26.598 Jemaah Sudah Tiba di Tanah Air, Ini Ketentuan Barang Tidak Boleh Dibawa Pakai Saudi Airlines
sebanyak 26.598 jemaah atau 68 dari 525 kelompok terbang (kloter) sudah tiba di Tanah Air hingga Minggu (15/6/2025) pagi Waktu Arab Saudi
TRIBUNNEWS.COM, JEDDAH - Fase pemulangan jemaah haji Indonesia telah memasuki hari ke-5.
Berdasarkan data Siskohat, sebanyak 26.598 jemaah atau 68 dari 525 kelompok terbang (kloter) sudah tiba di Tanah Air hingga Minggu (15/6/2025) pagi Waktu Arab Saudi (WAS).
Sebagian jemaah hingga hari ini masih banyak yang kedapatan membawa barang berlebihan di luar ketentuan.
Ada jemaah yang membawa air zamzam, bahkan tas di luar ketentuan.
Alhasil barang-barang yang tidak seharusnya dibawa itu 'terpaksa' ditinggalkan di bandara.
Termasuk oleh-oleh jemaah juga ikut ditinggal lantaran tidak bisa lagi dimasukkan ke dalam tas kabin.
Abdul Fatin, jemaah haji Kloter JKS 7, contohnya.
Dia menjadi salah satu di antara jemaah yang membawa barang bawaan cukup banyak saat hendak pulang ke Tanah Air, Sabtu (14/6/2025) siang Waktu Arab Saudi (WAS).
Abdul dikerumuni Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) atau petugas haji di Bandara King Abdulaziz, Jeddah.
Petugas haji membantunya untuk mengemas ulang barang bawaan Abdul tersebut.
Koper kabin pun dibongkar, begitu juga dengan tas kresek berisi mainan anak-anak serta oleh-oleh kurma, kacang Arab, cokelat dan lainnya semua ikut dibongkar.
Semua barang-barang itu termasuk pakaian di dalam koper kabin turut dibongkar ulang.
Petugas kemudian bahu membahu menyortir barang apa saja yang bisa dikemas ulang dan barang apa saja yang terpaksa ditinggal di bandara.
Agar koper kabin berkapasitas 7 kg itu cukup untuk memuat barang-barang Abdul, sejumlah pakaian pun dikeluarkan.
Atas arahan petugas, Abdul kemudian diminta memakai pakaian secara berlapis di tubuhnya.
Jadilah Abdul mengenakan 7 rangkap pakaian sekaligus. Belum lagi sajadah yang dikalungkan ke lehernya.
Bahkan mainan berupa senjata oleh-oleh untuk sang anak tercinta terpaksa diikat mengenakan tali dan dikalungkan juga di leher Abdul.
"Dicoba saja dulu ya mainan ini dibawa pakai tali, sayang kan kalau ditinggal, kan sudah dibeli oleh-oleh untuk anak-anak," kata seorang petugas kepada Abdul.
Abdul pun ikhlas tubuhnya 'membesar' karena 7 lapis pakaian serta dikalungkan mainan senjata di lehernya.
Sementara itu oleh-oleh lainnya juga berhasil dimasukkan ke dalam koper kabin, termasuk belasan peci, sajadah dan lainnya.
Namun kacang Arab, sebagian kurma serta makanan lainnya tak bisa lagi masuk dalam kabin maupun tas kecil.
Abdul pun ikhlas barang-barang dan oleh-oleh yang sudah dibeli tak bisa dibawanya ke Tanah Air.
"Ya tidak apa-apa kalau barang-barang itu tidak bisa saya bawa pulang karena memang tidak cukup lagi untuk membawanya," kata Abdul.
Diketahui jemaah Kloter JKS 7 dipulangkan ke Tanah Air, Sabtu (14/6/2025) menggunakan maskapai Saudia Airlines nomor penerbangan SV-5372.
Mereka sudah berada di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi sejak pagi atau sekitar 6 jam sebelum take off.
Total jemaah dan petugas berjumlah 442 (meninggal 1 orang), jemaah akan take off pukul 15.10 WAS.
Dijadwalkan mereka tiba di Tanah Air pada, Minggu (15/6/2025) pukul 05.10 WIB.
Aturan Barang Bawaan Saudi Airlines
Terkait hal ini, Kementerian Agama (Kemenag) RI mengeluarkan petunjuk mengenai barang-barang apa saja yang boleh dibawa maupun yang tidak boleh dibawa oleh jemaah haji saat akan kembali ke Tanah Air menggunakan maskapai Saudi Airlines.
Berikut aturannya:

Bagasi Resmi
Hanya bagasi dan tas dengan logo Kemenag RI dan Logo Saudi Airlines yang akan diangkut.
Tas dan Koper Resmi Haji:
* 1 tas paspor (tempat paspor, jam tangan, obat-obatan, HP, charger, powerbank dan barang berharga lainnya)
* 1 koper kabin (maksimal 7 kg)
* 1 koper bagasi (maksimal 32 kg, masuk dalam kargo pesawat)
Catatan: Tas Armuzna, pisau cukur, gunting kuku, gunting lipat dan payung lipat disimpan di dalam koper bagasi.
Air Zamzam milik jemaah haji:
Setiap jemaah akan mendapat 1 botol air zamzam (5 liter) di Asrama Haji Indonesia.
Barang yang tidak boleh dibawa:
* Air zamzam dalam kemasan dan ukuran apapun, baik di dalam koper kabin maupun koper bagasi
* Uang tunai >Rp 100 juta (SAR 25.000)
* Cairan, aerosol, gel (kecuali sesuai aturan 100 ml)
* Senjata apapun dan benda tajam
* Bahan mudah meledak/terbakar
* Produk hewani (dairy) dan makanan berbau menyengat/tajam
* Tanaman hidup dan hasilnya
(Media Center Haji/MCH 2025/Dewi Agustina)
Ibadah Haji 2025
Komite 3 DPD RI Usul Ada Kompensasi Otomatis Terhadap Jemaah Haji Telat atau Gagal Berangkat |
---|
Mekanisme Kuota Haji, Bagaimana Peran Pemerintah dan Swasta Memotong Daftar Antrean? |
---|
Kepala BP Haji: Isu Kesehatan Jemaah Haji Indonesia jadi Sorotan Arab Saudi |
---|
Kepala BP Haji Pastikan Belum Minta Tambahan Kuota Haji dari Pemerintah Arab Saudi |
---|
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025: Diduga Ada ASN Lakukan Pungli Makanan, Negara Rugi Rp251 M |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.