Jemaah Haji Dilarang Bawa Tas Armuzna ke Atas Pesawat, Pasti Dibongkar Petugas
Kepala Sektor 3 Daker Mekkah Ikbal Ismail mewanti-wanti jemaah haji untuk memperhatikan instruksi petugas terkait barang-barang yang boleh dibawa.
TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Jemaah haji diwanti-wanti jemaah haji untuk memperhatikan instruksi petugas terkait barang-barang yang boleh dibawa.
Baik untuk koper bagasi maupun koper kabin yang dibawa naik ke pesawat.
Baca juga: 20 Ribu Jemaah Haji yang Tak Dapat Distribusi Makanan 14-15 Zulhijah Bakal Dapat Dana Kompensasi
“Kembali disampaikan kepada jemaah untuk tidak membawa tas ransel Armuzna naik ke pesawat. Yang diizinkan naik ke atas pesawat itu hanya tas kabin 7 kg dan tas passport ,” kata Kepala Sektor 3 Daker Mekkah Ikbal Ismail Kamis (12/6/2025).
Saat ditemui di Hotel Moro Al Alameyah Makkah, Ikbal sedang mempersiapkan keberangkatan jamaah Kloter 04 Debarkasi Makassar ke Jeddah.
Ikbal bertanggungjawab mengkoordinir dan mengelola 25 hotel di sektor 3 kawasan Syisah Makkah.
Mayoritasnya jemaah haji dari Embarkasi/Debarkasi Makassar UPG.
Baca juga: Kuota Haji Indonesia 2026 Dipangkas 50 Persen? Menag Sebut Belum Dibahas Resmi dengan Arab Saudi
Dengan total 23 ribuan jamaah haji. Sebagian ada dari Debarkasi JKG, JKS, LOP, PDG hingga SUB.
“Di manasik haji sudah berulang kali ditegaskan, tas ransel Armuzna hanya digunakan selama di puncak haji Arafah, Muzdalifah dan Mina. Tapi ini sudah beberapa kloter pulang tetap bawa tas armuzna ke pesawat,” kata Kabid Haji dan Umrah Kemenag Sulsel ini.
Ikbal mengaku tak bisa berbuat apa-apa saat sejumlah jamaah haji asal Embarkasi/Debarkasi Makassar UPG melaporkan barang bawaan di Tas Armuzna diminta dibongkar di bandara.
“Pilihannya itu cuma satu, meninggalkan barang dan tas armuzna apalagi jika koper kabin sudah penuh juga,” kata Ikbal.
Kloter 4 Debarkasi Makassar atau UPG rencananya berangkat ke Jeddah Kamis (12/6/2025) pukul 19.20 malam ini waktu Arab Saudi (WAS).
Rencananya kloter 04 UPG ini meninggalkan Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah Jumat (13/7/2025) pukul 03.20 dini hari.
Kloter 04 terdiri dari 209 jemaah haji asal Kabupaten Bone dan 177 jamaah asal Kabupaten Barru plus 6 petugas haji daerah.
Total Kloter 4 UPG terdiri dari 392 jemaah haji.
Jika tidak ada halangan, jemaah kloter 04 UPG ini tiba di Makassar Jumat sore.
Daftar Barang Bawaan

Saat kepulangan ke Tanah Air, jemaah haji diimbau untuk memperhatikan barang bawaan koper. Pasalnya, ada sejumlah barang yang dilarang untuk dimasukkan dalam koper bagasi.
"Ada ketentuan barang bawaan yang harus dipatuhi agar proses pemulangan berjalan dengan lancar," kata Kasi Media Center Haji (MCH) Daker Makkah Dodo Murtado, Rabu (11/6/2025).
Dodo menyebutkan, koper yang dibawa oleh jemaah hanya dua jenis, yaitu koper besar dengan berat maksimal 32 kg dan koper kabin dengan berat maksimal 7 kg.
"Hanya dua koper ini yang boleh dibawa ke pesawat oleh jemaah. Koper besar dimasukkan ke bagasi, sedangkan koper kecil/kabin dimasukkan ke dalam pesawat," kata Dodo.
Dodo mengatakan, koper besar akan ditimbang di lobi hotel dua hari sebelum jadwal penerbangan ke tanah air.
"Jadi jemaah dimohon untuk hadir di lobi hotel dan mengumpulkan koper dua jam sebelum penimbangan dimulai," pesan Dodo.
Berikut beberapa barang yang tidak boleh dibawa jemaah dalam koper besar:
- 1. Air Zamzam, dalam bentuk dan kemasan apa pun.
- 2. Barang yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam, atau mainan dengan baterai.
- 3. Power bank atau mainan dengan baterai berkapasitas lebih dari 20.000 mAh.
- 4. Uang tunai senilai Rp100 juta atau lebih, atau setara SAR 25.000 atau lebih.
- 5. Produk hewani dan makanan berbau tajam
- 6. Tanaman hidup dan hasilnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.