Selasa, 30 September 2025

Ibadah Haji 2025

Tangisan Haru Jemaah Haji Tinggalkan Makkah, Kota Kenangan Simpan Banyak Cerita, Kini Saatnya Pulang

Jemaah haji tampak saling berpelukan meluapkan sejuta rasa dan cerita kenangan setelah 40 hari bersama di Tanah Suci. Kini tiba saatnya pulang.

Tribunnews.com/Dewi Agustin
TAWAF - Jemaah haji tengah melaksanakan tawaf mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Selasa (10/6/2025). Sebelum meninggalkan Kota Makkah, jemaah haji wajib hukumnya untuk melaksanakan Thawaf Wada' dan diimbau tidak dilakukan secara buru-buru. . 

Terkait dengan pemulangan jemaah haji ini, apa saja yang perlu diperhatikan oleh jemaah haji?

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara, Abdul Basir mengatakan jemaah harus mempersiapkan sejumlah hal.

Paspor dan boarding pass akan dibagikan kepada jemaah saat mereka sudah tiba di bandara oleh maskapai.

"Barang bawaan juga harus diperhatikan. Kalau barang bagasi sudah dikirim lebih awal atau sehari sebelum kepulangan, tapi kalau untuk tas kabin dan barang-barang lainnya harus mematuhi aturan penerbangan," jelas Abdul Basir.

Basir mengatakan, setiap jemaah hanya boleh membawa satu tas kabin dan satu tas paspor.

Satu tas kabin beratnya maksimal 7 kg.

Menurutnya jemaah nanti melalui paviliun terlebih dahulu untuk pembagian dokumen dan pemeriksaan barang bawaan.

"Baru nanti kalau sudah selesai, sudah rapi, jemaah masuk ke dalam gate bandara untuk pemeriksaan keimigrasian, pemeriksaan x ray, baru nanti masuk ke ruang tunggu di dekat gate keberangkatan," jalas Basir.

Apakah akan ada penimbangan kedua di paviliun?

"Kalau penimbangan sudah ngga ada lagi. Penimbangan hanya untuk koper besar, kalau koper kecil itu biasanya tidak ditimbang ulang, tapi dilihat kerapiannya aja. Biasanya kalau rapi diizinkan untuk masuk," ujarnya.

 

(Tribunnews.com/Media Center Haji/MCH 2025/Dewi Agustina/Kemenag)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan