Ibadah Haji 2025
Jelang Puncak Haji, 184 Ribu Jemaah Indonesia Telah Kantongi Kartu Nusuk
Menjelang pelaksanaan puncak ibadah Haji 1446 H/2025 M, jumlah jemaah Haji Indonesia yang menerima kartu Nusuk terus mengalami peningkatan.
TRIBUNNEWS.COM - Menjelang pelaksanaan puncak ibadah Haji 1446 H/2025 M, jumlah jemaah Haji Indonesia yang menerima kartu Nusuk terus mengalami peningkatan.
Berdasarkan data resmi dari Kementerian Haji Arab Saudi, hingga Selasa (27/5/2025), tercatat lebih dari 184 ribu jemaah Haji Indonesia, baik yang mengikuti haji reguler maupun khusus, telah menerima kartu tersebut.
“Sampai hari ini, ada 193.778 jemaah haji Indonesia yang telah tiba di Tanah Suci. Dari jumlah itu, 184.201 jemaah telah menerima kartu Nusuk,” terang Konsul Haji pada KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam, dikutip dari laman resmi Kemenag.
Apa Itu Kartu Nusuk?
Kartu Nusuk merupakan kartu identitas elektronik resmi yang diterbitkan oleh Syarikah, penyedia layanan bagi jemaah haji di Arab Saudi.
Kartu ini penting sebagai bagian dari sistem pelayanan dan pemantauan jemaah selama menjalankan ibadah haji.
Tahun ini, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menjalin kerja sama dengan delapan syarikah, yaitu:
- Rifadah
- Rawaf Mina
- Mashariq Dzahabiyah (Sana Mashariq)
- Rifad
- Mashariq Mutamayyizah (Rakeen Mashariq)
- Dluyuful Bait
- Rehlat wa Manafea
- MCDC
Baca juga: Persiapan Puncak Ibadah Haji 2025, Tenda Arafah dan Mina Didesain Mirip Suasana Tanah Air
Upaya Percepatan Distribusi Kartu
Untuk memastikan semua jemaah menerima kartu Nusuk sebelum puncak haji dimulai, PPIH Arab Saudi melakukan sejumlah langkah percepatan, antara lain:
- Membentuk operation room untuk mengoordinasikan akselerasi distribusi kartu.
- Menunjuk penanggung jawab khusus di tingkat sektor dan daerah kerja (daker) untuk pengawasan proses distribusi.
- Mengembangkan sistem pelaporan digital berbasis kloter, guna memastikan data distribusi tercatat secara akurat dan real-time.
“Kita terus minta kepada Syarikah agar mereka bisa segera mendistribusikan kartu Nusuk kepada jemaah haji Indonesia yang belum mendapatkannya,” jelas Nasrullah Jasam.
4 Fungsi Kartu Nusuk
1. Identitas Resmi Jemaah
Kartu Nusuk berfungsi sebagai tanda pengenal resmi jemaah haji selama berada di Arab Saudi.
Di dalamnya tercantum informasi penting seperti:
- Nama jemaah
- Nomor paspor
- Nomor maktab (kelompok layanan)
- Lokasi pemondokan
- Nama syarikah penyedia layanan
2. Akses Layanan dan Fasilitas Haji
Kartu ini digunakan untuk mengakses berbagai layanan haji, seperti:
- Akses ke Masjidil Haram
- Pelayanan kesehatan dan darurat
- Pengaturan transportasi dan pergerakan jemaah
3. Alat Pemantauan dan Pengawasan
Dengan sistem digital yang terintegrasi, kartu Nusuk dapat digunakan untuk:
- Melacak posisi dan pergerakan jemaah secara real-time
- Mengatur distribusi jemaah di titik-titik kritis (seperti Arafah dan Mina)
- Memonitor keberadaan jemaah jika terjadi situasi darurat
4. Mempercepat Respon Saat Kondisi Darurat
Dalam kondisi tertentu, seperti jemaah tersesat atau sakit, petugas dapat dengan cepat mengidentifikasi dan menindaklanjuti karena data jemaah tersedia melalui kartu ini.
(Tribunnews.com/Farra)
Artikel Lain Terkait Kartu Nusuk dan Ibadah Haji 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.