Ibadah Haji 2025
62 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia, Begini Prosesi Pemakaman Jemaah yang Wafat di Tanah Suci
Kepala Daerah Kerja Bandara Abdul Basir mengatakan semua jemaah yang meninggal dunia di Arab Saudi jenazahnya tidak dibawa pulang ke tanah air.
Penulis:
Dewi Agustina
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JEDDAH - Jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia di Tanah Suci terus bertambah.
Data terkini dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), hingga Senin (26/5/2025) pukul 07.30 Waktu Arab Saudi (WAS) tercatat sebanyak 62 jemaah haji Indonesia meninggal dunia.
Baca juga: Siaga Puncak Ibadah Haji, Tim Mobile Crisis Rescue Datangi Jamarat Mina, Lokasi Jemaah Lempar Jumrah
Sebanyak 35 di antaranya adalah jemaah lansia.
Lalu bagaimana proses penyelenggaraan jemaah yang meninggal di Tanah Suci?
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara, Abdul Basir mengatakan semua jemaah yang meninggal dunia di Arab Saudi jenazahnya tidak dibawa pulang ke tanah air.
Melainkan dimakamkan di tanah Arab.
"Jemaah asal Indonesia yang meninggal dunia selanjutnya dimakamkan di Arab Saudi, di kota dimana jemaah tersebut meninggal dunia," kata Abdul Basir saat berbincang dengan Tribunnews.com di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah, Arab Saudi.
Jika ada jemaah meninggal, akan ada surat keterangan kematian yang dikeluarkan dari otoritas di tempat dimana jemaah tersebut meninggal dunia.
"Prosedurnya setelah ada surat keterangan kematian misalnya meninggalnya di pesawat berarti nanti surat kematian pertama itu keluar dari maskapai. Kalau meninggalnya di dalam bandara surat kematian dikeluarkan dari klinik. Klinik itu bisa klinik Indonesia bisa klinik Saudi," kaya Basir.
Namun jika jemaah meninggal di Madinah, maka surat keterangan kematian itu dikeluarkan oleh Klinik Arab Saudi.
Sebab di Madinah, Indonesia tidak punya klinik di dalam bandara.
Lalu setelah ada surat keterangan dari maskapai misalnya, nanti Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) juga harus mengeluarkan surat keterangan dari kepolisian dan surat keterangan dari bandara.
"Setelah itu baru dibawa ke rumah sakit untuk penyimpanan jenazah, baru kita mengurus surat izin pemakaman dari syarikah," ujarnya.
Setelah mendapat surat izin pemakaman dari syarikah, selanjutnya jenazah dibawa ke tempat penyimpanan jenazah di rumah sakit.
Kemudian dikirimkan ambulans untuk mengantarkan jenazah ke lokasi pemakaman yang diizinkan.
Ibadah Haji 2025
Komite 3 DPD RI Usul Ada Kompensasi Otomatis Terhadap Jemaah Haji Telat atau Gagal Berangkat |
---|
Mekanisme Kuota Haji, Bagaimana Peran Pemerintah dan Swasta Memotong Daftar Antrean? |
---|
Kepala BP Haji: Isu Kesehatan Jemaah Haji Indonesia jadi Sorotan Arab Saudi |
---|
Kepala BP Haji Pastikan Belum Minta Tambahan Kuota Haji dari Pemerintah Arab Saudi |
---|
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025: Diduga Ada ASN Lakukan Pungli Makanan, Negara Rugi Rp251 M |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.