Ibadah Haji 2025
Percepat Pelayanan Haji, 147 Ribu Kartu Nusuk Telah Disalurkan ke Jemaah Haji Indonesia
Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam memberikan info terbaru terkait Kartu Nusuk jemaah Haji Indonesia.
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Sri Juliati
MCH 2025/tribunnews/Mansur Amirullah
KARTU NUSUK - Distribusi Kartu Nusuk Haji kepada Jamaah Haji Indonesia di Kota Madinah, Sabtu (17/5/2025) Kartu Nusuk merupakan syarat penting dalam ibadah haji. Kartu itu wajib dimiliki semua jemaah untuk mengikuti prosesi puncak haji. Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam memberikan info terbaru terkait Kartu Nusuk jemaah Haji Indonesia.
Pada puncak ibadah Haji, yaitu pergerakan dari Makkah ke Arafah, Muzdalifah dan Mina, kartu Nusuk menjadi data penting.
Mulai dari pengelolaan logistik dan mobilisasi jemaah, termasuk penentuan skenario khusu untuk jemaah lansia dan pendamping.
“Kalau data kita tidak akurat, dampaknya bisa sangat besar. Maka dari itu, Nusuk menjadi instrumen vital untuk manajemen haji skala besar,” ujar Hilman.
(Tribunnews.com/Farra)
Artikel Lain Terkait Kartu Nusuk dan Ibadah Haji 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.