Senin, 29 September 2025

Ibadah Haji 2025

Kronologi Temuan 100 Slof Rokok di Koper Jemaah Haji Indonesia di Madinah, Jadi Penyitaan Terbesar

Abdillah mengaku pihaknya belum dapat memastikan apakah seluruh rokok tersebut milik satu orang atau beberapa jemaah. Penelusuran lebih lanjut belum

|
Penulis: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, MADINAHBea Cukai Arab Saudi menyita 100 slot rokok dari sembilan koper milik jemaah haji asal Indonesia yang tiba melalui embarkasi JKG. Temuan ini terjadi di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz, Madinah, pada Rabu (14/5/2025). Kasus ini tercatat sebagai penyitaan terbesar sejak awal kedatangan jemaah tahun ini.

Wakil Kepala Daerah Kerja (Wakadaker) Bandara, Abdillah, menjelaskan bahwa rokok-rokok tersebut terdeteksi saat koper jemaah melewati pemeriksaan x-ray. Meski barang disita, seluruh koper telah dilepaskan dan dikembalikan kepada pemilik.

Berikut kronologi lengkap temuan 100 slot rokok dari jemaah haji Indonesia oleh otoritas bandara Arab Saudi:

  • Selasa, 13 Mei 2025
    Jemaah haji embarkasi JKG tiba di Madinah dan koper mereka masuk dalam sistem pemeriksaan bandara.
  • Rabu, 14 Mei 2025, Pukul 04.30 Waktu Arab Saudi (WAS)
    Pemeriksaan x-ray di Bandara AMAA menemukan indikasi barang mencurigakan dalam sembilan koper jemaah.
  • Pemeriksaan Bea Cukai dan PPIH Bandara
    Setelah diperiksa bersama petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), ditemukan 100 slot rokok tersebar di dalam sembilan koper tersebut.
  • Penyitaan Rokok
    Seluruh rokok disita oleh otoritas bea cukai karena melanggar batas maksimal rokok yang diperbolehkan masuk ke Arab Saudi.
  • Koper Dilepaskan
    Meskipun rokok disita, sembilan koper dinyatakan bersih dari barang terlarang lain dan dikembalikan ke jemaah.

“Alhamdulillah, sembilan koper sudah dapat keluar dan siap kami antar ke jemaah,” ujar Abdillah.

Baca juga: Cerita Mispari Ditolong Petugas Haji hingga Diantar Sampai ke Hotel saat Tersesat di Masjid Nabawi

Abdillah mengaku pihaknya belum dapat memastikan apakah seluruh rokok tersebut milik satu orang atau beberapa jemaah. Penelusuran lebih lanjut belum dilakukan.

“Kita belum tahu persis apakah 100 slot rokok yang tersebar di sembilan koper itu adalah satu pemilik atau beberapa pemilik,” ujarnya.

4 Koper Jemaah Haji Indonesia Tertahan di Bandara Madinah

JEMAAH HAJI KHUSUS - Sebanyak 41 jemaah haji khusus gelombang pertama tiba di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz (Bandara AMAA), Madinah, Selasa (13/5/2025) pukul 09.40 WAS.
JEMAAH HAJI KHUSUS - Sebanyak 41 jemaah haji khusus gelombang pertama tiba di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz (Bandara AMAA), Madinah, Selasa (13/5/2025) pukul 09.40 WAS. (Dewi Agustina/Tribunnews)

Diberitakan sebelumnya, sebanyak empat koper milik jemaah haji asal Indonesia tertahan lebih dari 24 jam di Bandara Madinah, Arab Saudi, gara-gara ketahuan membawa rokok dalam jumlah besar yang melebihi batas aturan bea cukai setempat. 

Insiden ini terjadi sejak Senin malam, 5 Mei 2025 waktu Arab Saudi (WAS), dan sempat membuat proses pengurusan bagasi tersendat.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdul Basir, mengungkapkan bahwa koper-koper tersebut dicurigai berisi barang terlarang, sehingga pihak otoritas bandara meminta pemiliknya hadir langsung untuk membuka bagasi di hadapan petugas.

Permintaan itu tak bisa diwakilkan, meski sempat diajukan oleh petugas haji Indonesia.

“Empat koper ditahan dan isinya ternyata rokok sangat banyak,” ujar Basir saat dikonfirmasi di Madinah.

Baca juga: Jemaah Haji Asal Babel Meninggal di Madinah, Keluarga: Titip Pesan Salat dan Baca Al-Quran

Dari hasil pemeriksaan, dua dari empat koper yang sempat dibuka memang terbukti berisi rokok dalam jumlah besar—melebihi batas maksimum yang diperbolehkan, yakni dua slop per jemaah. Barang-barang tersebut langsung disita petugas. Jemaah tetap diperbolehkan mengambil kembali rokok yang disita, dengan syarat membayar denda tinggi sesuai regulasi Arab Saudi.

Koper-koper tersebut milik jemaah yang telah lebih dulu berada di pusat kota Madinah, sekitar satu jam dari bandara. Hal ini sempat menyulitkan proses klarifikasi karena keterbatasan waktu dan jarak tempuh.

Kepala Daker Bandara Abdul Basir dan Ketua Sektor 3, Abdul Rohim, turut hadir menyaksikan langsung proses penyitaan dan pendampingan jemaah saat berita acara dibuat. Para jemaah mengaku tidak mengetahui aturan larangan membawa rokok dalam jumlah besar.

Basir pun mengimbau agar seluruh jemaah dan ketua kloter aktif mengingatkan jamaah lainnya terkait aturan barang bawaan internasional. Terutama menjelang kepulangan atau perpindahan tempat, di mana pemeriksaan barang sangat ketat.

“Ini harus jadi pelajaran agar tidak terulang kembali,” tegasnya.

Insiden ini menjadi pengingat penting bagi seluruh calon jemaah agar lebih memperhatikan aturan internasional saat membawa barang pribadi ke luar negeri, terutama dalam rangka ibadah yang sakral seperti haji.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan