Ibadah Haji 2025
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Keberangkatan 107 Calon Haji Ilegal Pakai Visa Kerja
Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkapkan setidaknya sudah 107 jemaah haji menggunakan visa kerja yang digagalkan keberangkatannya.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
POLRES BANDARA - Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/5/2025). Ia mengungkap setidaknya sudah 107 jemaah haji menggunakan visa kerja yang digagalkan keberangkatannya.
Warga asing yang memiliki visa ziarah dan masih valid, mereka bisa masuk ke Arab Saudi.
“Tapi mereka tetap tidak boleh masuk ke Makkah. Kalau Jeddah dan kota lainnya tidak ada larangan,” ungkapnya.
Pihaknya juga mendapat informasi dari imigrasi Arab Saudi tentang 50 WNI yang ditolak masuk ke Arab Saudi.
Mereka diketahui menggunakan visa pekerja musiman (amil musimy).
“50 orang itu langsung dikembalikan ke Indonesia dengan pesawat berikutnya,” pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.