Ibadah Haji 2025
Jemaah Haji Diingatkan Tidak Bawa Barang Terlarang Saat Penerbangan, Ini Rinciannya
Setiap jemaah haji hanya diperkenankan membawa bagasi tercatat maksimal 32 kilogram dan bagasi kabin maksimal 7 kilogram.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Akhmad Fauzin, mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia untuk mematuhi ketentuan barang bawaan dalam penerbangan.
Fauzin mengatakan setiap jemaah hanya diperkenankan membawa bagasi tercatat maksimal 32 kilogram dan bagasi kabin maksimal 7 kilogram.
Terdapat sejumlah barang yang secara tegas dilarang dibawa ke dalam pesawat.
“Barang-barang yang dilarang antara lain benda tajam seperti gunting dan pisau, cairan lebih dari 100 mililiter seperti minyak gosok dan parfum, semprotan aerosol, korek api gas, benda mudah terbakar, serta power bank berkapasitas tinggi tanpa izin," kata Fauzin melalui keterangan tertulis, Kamis (8/5/2025).
Ia juga mengimbau jemaah untuk tidak membawa makanan yang mudah basi atau memiliki aroma menyengat guna menjaga kenyamanan bersama selama penerbangan.
"Petugas akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan jemaah sebelum keberangkatan," katanya.
Tahun ini, tiga maskapai ditunjuk untuk melayani keberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia, yaitu Garuda Indonesia, Saudi Airlines, dan Lion Air.
Garuda Indonesia akan mengangkut lebih dari 104 ribu jemaah dan petugas dengan 13 pesawat dari embarkasi Aceh, Medan, Solo, Balikpapan, Makassar, Lombok, dan sebagian Jakarta Pondok Gede.
Saudi Airlines mengoperasikan 16 pesawat untuk jemaah dari embarkasi Batam, Palembang, Jakarta-Bekasi, Kertajati, Surabaya, dan sebagian Jakarta Pondok Gede, dengan total sekitar 102 ribu jemaah dan petugas.
Sementara itu, Lion Air melayani keberangkatan dari Padang dan Banjarmasin dengan 6 armada, membawa sekitar 11.700 jemaah dan petugas.
Ibadah Haji 2025
Komite 3 DPD RI Usul Ada Kompensasi Otomatis Terhadap Jemaah Haji Telat atau Gagal Berangkat |
---|
Mekanisme Kuota Haji, Bagaimana Peran Pemerintah dan Swasta Memotong Daftar Antrean? |
---|
Kepala BP Haji: Isu Kesehatan Jemaah Haji Indonesia jadi Sorotan Arab Saudi |
---|
Kepala BP Haji Pastikan Belum Minta Tambahan Kuota Haji dari Pemerintah Arab Saudi |
---|
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025: Diduga Ada ASN Lakukan Pungli Makanan, Negara Rugi Rp251 M |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.