Senin, 29 September 2025

Ibadah Haji 2025

Presiden Prabowo Minta Biaya Haji Diturunkan Lagi: Harus Jadi yang Termurah

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meminta jajarannya untuk menekan lagi biaya perjalanan Haji.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Taufik Ismail
PERESMIAN TERMINAL HAJI - Presiden Prabowo Subianto usai meresmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah Terminal 2F di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu, (4/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meminta jajarannya untuk menekan lagi biaya perjalanan Haji.

Hal itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah Terminal 2F di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu, (4/5/2025).

“Sekarang alhamdulillah kita bisa turunkan biaya haji Rp4 juta yang sudah dirasakan oleh jemaah tahun ini 203 ribu, tapi Rp4 juta saya minta dikurangi lagi saya belum puas, kita harus termurah yang bisa kita capai,” kata Prabowo.

Presiden memerintahkan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Kepala Badan PenyelenggaraHaji Muhammad Irfan Yusuf untuk kembali mengkaji biaya perjalanan Haji.

Menurut Presiden, biaya haji dapat diturunkan mengingat jumlah jemaah haji dari Indonesia setiap tahunnya sangat besar sekali apalagi bila dibandingkan dengan jemaah asal Malaysia.

"Jemaah haji dan umroh dari Indonesia mencapai lebih dari 2 juta warga negara kita dalam satu tahun mendekati 2,2 juta bahkan. Dan dalam puncaknya bisa mencapai 12.000 orang per hari," katanya.

Pemerintah, kata Presiden Prabowo ingin memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada para jemaah. Terutama bagi para jemaah yang telah lanjut usia.

"Pemerintah ingin memberi pelayanan yang terbaik kepada jamaah kita. Juga kita mengerti bahwa banyak jamaah kita juga sudah lanjut usianya sehingga benar-benar harus diurus," pungkasnya.

Untuk diketahui rata-rata BPIH 2025 turun sebesar Rp 4.000.027,21 per jemaah dari tahun sebelumnya.

Pada tahun lalu BPIH 2024 mencapai Rp 93.410.286,00. Sementara pada 2025 sebesar Rp 89.410.258,79.

Dari jumlah tersebut, calon jemaah haji membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya haji 2025 sebesar Rp 55.431.750,78 per orang.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan