Ibadah Haji 2025
Aturan Arab Saudi Ketat, Kemenag Imbau Jemaah Tidak Tertipu Tawaran Visa Nonhaji
Warga Indonesia perlu menyadari adanya larangan penggunaan visa selain visa haji lantaran regulasi Arab Saudi sangat ketat.
Pertama, seluruh petugas harus berdedikasi melayani jemaah, bukan untuk memenuhi dahaga spiritual masing-masing.
"Karenanya, kepada para penanggungjawab atau pimpinan grup harus menjadi leader yang baik dan mendisiplinkan anggotanya," kata Hilman.
Kedua, tetap menjaga kesehatan.
Seluruh petugas harus dalam kondisi prima melayani jemaah dengan menjaga kesehatan masing-masing.
"Ketiga, menjaga nama baik Indonesia. Anda adalah duta bangsa yang akan dilihat dunia, Anda adalah representasi Kementerian/Lembaga, dan institusi masing-masing. Mereka berharap betul kepada bapak ibu semua agar menjalankan amanat dan tugas sebaik mungkin melayani jemaah," ucapnya.
Mengacu Rencana Perjalanan Haji Tahun 1446H/2025M, tanggal 2 Mei 2025 jemaah haji mulai diterbangkan ke Tanah Suci.
Total kuota haji Indonesia tahun ini adalah 221.000 jemaah.
Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.
(Tribunnews.com/Latifah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.