Sabtu, 4 Oktober 2025

Ibadah Haji 2025

Aturan Arab Saudi Ketat, Kemenag Imbau Jemaah Tidak Tertipu Tawaran Visa Nonhaji

Warga Indonesia perlu menyadari adanya larangan penggunaan visa selain visa haji lantaran regulasi Arab Saudi sangat ketat.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Febri Prasetyo
Canva/Tribunnews.com
ILUSTRASI HAJI - Ilustrasi dibuat di Canva Premium pada Kamis (24/4/2025). Warga Indonesia perlu menyadari adanya larangan penggunaan visa selain visa haji, lantaran regulasi Saudi sangat ketat. 

TRIBUNNEWS.COM  - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengimbau warga Indonesia untuk tidak tertipu tawaran berangkat dengan visa nonhaji.

Warga Indonesia perlu menyadari adanya larangan penggunaan visa selain visa haji lantaran regulasi Arab Saudi sangat ketat.

Pesan ini disampaikan Hilman Latief setelah melepas keberangkataan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Senin (28/4/2025).

Ada lebih dari 300 petugas yang berangkat pada gelombang pertama dan akan bertugas di Daerah Kerja (Daker) Bandara dan Daker Madinah.

"Saya dihubungi Kementerian Haji dan Umrah Saudi bahwa Pemerintah Indonesia diminta berpartisipasi menyampaikan awarness atau kesadaran terkait dengan larangan penggunaan visa selain visa haji," kata Hilman, dikutip dari Kemenag, Senin (28/4/2025).

Menurut Hilman, pemerintah Saudi menyebutkan bahwa ada banyak orang tertipu dan terlena terkait penggunaan visa nonhaji.

"Ada banyak orang yang tidak tahu, dijanjikan berangkat ke sana (Saudi), (dikatakan) visanya sudah dikeluarkan, padahal bukan visa haji," kata Hilman.

"Dan mereka (Kementerian Haji dan Umrah) wanti-wanti betul ini jangan sampai terjadi di Tanah Air," sambungnya.

Hilman menegaskan bahwa Kerajaan Saudi betul-betul ingin menunjukkan layanan terbaik di tahun ini.

Mereka sangat ketat dan disiplin dalam menerapkan regulasinya.

"Mereka begitu disiplin, begitu ketat terhadap regulasinya. Karena itu untuk menunjukkan complainment atau tingkat kepatuhan kita terhadap regulasi di tanah air dan Tanah Suci, kita harapkan sudah tidak ada lagi visa selain visa haji," kata Hilman.

Baca juga: Kementerian Agama Ungkap Ada Tren Ribuan Jemaah Gagal Berangkat Haji Setiap Tahunnya

"Ini pesan kami, mudahan-mudahan ini bisa tersampaikan ke publik," tandasnya.

Sebagai informasi, sebanyak 342 petugas haji dilepas ke Tanah Suci untuk bertugas melayani jemaah haji.

Mereka akan ditempatkan di daerah kerja Madinah dan Bandara.

Pada apel pelepasan petugas haji, Hilman menyampaikan tiga pesan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved