Sabtu, 4 Oktober 2025

Ibadah Haji 2025

Daftar CJH Batal Berangkat Haji: 5 CJH Buleleng Mundur, 69 CJH Purwakarta Tak Mampu Lunasi Biaya

Puluhan calon jemaah haji Buleleng Provinsi Bali dan Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat dinyatakan gagal berangkat ke Tanah Suci.

|
Penulis: Dewi Agustina
Serambinews.com/ Khalidin Umar/ mch 2024
JEMAAH BATAL BERANGKAT - Jemaah haji sedang melontar jumrah hari kedua di Mina, jemaah haji melakukan lontar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah, Senin (17/6/2024). Menjelang keberangkatan calon jemaah haji (CJH) ke Tanah Suci awal Mei mendatang, puluhan CJH di Buleleng Provinsi Bali dan Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat dinyatakan gagal berangkat. 

Tahun ini, kata dia, calon jamaah dari Purwakarta akan diberangkatkan dalam dua gelombang, yakni kloter 5 yang berangkat pada 6 Mei 2025 dari Bandara Kertajati, dan kloter 23 pada 25 Mei 2025.

Diketahui, mengacu pada kesepakatan raker Kemenag dan Komisi VIII DPR, BPIH 1446 H/2025 M, biaya haji 2025 reguler berkisar Rp 89.410.258,79. 

BPIH sendiri terdiri dari 2 komponen, yakni komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). 

Kedua, komponen nilai manfaat yang bersumber dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.

Berikut rincian biaya BPIH 2025 yang terdiri dari:

Rp 55.431.750,78 dibayar oleh calon jemaah sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). 

Rp 33.978.508,01 yang ditanggung dari nilai manfaat dana haji.

Jadi, calon jemaah haji reguler 2025 perlu mempersiapkan dana pelunasan sekitar Rp 30 jutaan. 

Pelunasan biasanya dilakukan beberapa bulan sebelum keberangkatan.

Total 210.558 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji

Sementara itu secara nasional pada hari pertama masa perpanjangan tahap II pelunasan biaya haji, tercatat sebanyak 1.199 jemaah haji reguler melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M.

Tahap II pelunasan Bipih reguler sejatinya ditutup pada 17 April 2024. 

Namun karena masih ada beberapa provinsi yang belum memenuhi kuota, Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang masa pelunasan hingga 25 April 2025.

"Kita perpanjang lagi pelunasan Bipih Reguler hingga 25 April 2025," kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Sementara itu jemaah hyang sudah melunasi biaya haji sampai dengan Senin (21/4/2025) mencapai 1.199 orang.

"Jemaah yang melunasi hari ini mencapai 1.199 orang, sehingga akumulasi pelunasan saat ini berjumlah 210.558 jemaah," jelas Muhammad Zain, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, di Jakarta, Senin (21/4/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved