Kamis, 2 Oktober 2025

Ibadah Haji 2025

Atasi Kepadatan Mina, Pemerintah Saudi Setuju 50 Persen Jemaah Haji Indonesia Lakukan Murur

Kebijakan murur dan tanazul pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M yang diterapkan Indonesia mendapat perhatian Arab Saudi. 

Tribunnews.com/Anita K Wardhani
JEMAAH HAJI MURUR - Jemaah haji Indonesia diangkut dari Arfah menuju Muzdalifah lalu ke Mina dengan skema murur. Skema ini diterapkan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag RI) saat pelayanan untuk jemaah haji saat puncak musim Haji 2024. Kebijakan ini yang kembali diterapkan 2025. Berikut pengertiannya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kebijakan murur dan tanazul pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M yang diterapkan Indonesia mendapat perhatian Arab Saudi. 

Kementerian Agama akan menerapkan kebijakan murur yakni pergerakan jemaah haji dari Arafah melintas di Muzdalifah lalu menuju ke Mina saat puncak haji tanpa bermalam. 

Baca juga: Mengenal Istilah Taraddudi, Murur, Tanazul, Safari Wukuf, Skema saat Puncak Musim Haji 2025 


Sedangkan Tanazul adalah jamaah yang tinggal di hotel dekat area jamarat (Syissah & Raudah) akan kembali ke hotel atau menginap di area terdekat jamarat (tempat lontar jumrah) tanpa menempati tenda di Mina hingga mencukupi waktu mabit.


"Kebijakan ini diberlakukan untuk mengatasi kepadatan pada saat puncak haji di Muzdalifah dan Mina," kata Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag RI, Hilman Latief, di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur,  Kamis (17/4/2025).

Keputusan ini telah mendapatkan persetujuan dari para ulama dan ormas Islam seperti PBNU, PP Muhammadiyah, dan Persis.

Baca juga: 52 Ribu Jemaah Haji yang Ikuti Skema Murur Diberangkatkan  

Bahkan Pemerintah Saudi sangat setuju dengan program murur dan meminta 50 persen dari jemaah haji Indonesia bisa mengikuti murur.

Pada musim haji 1445H/2024M lebih dari 50 ribu jemaah yang menggunakan skema murur.

SKEMA MURUR JEMAAH HAJI - Jemaah haji Indonesia menunggu bus pengangkut dari Arafah ke Muzdaifah lalu ke Mina dengan skema murur. Skema ini diterapkan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag RI) saat pelayanan untuk jemaah haji saat puncak musim Haji 2024. Kebijakan ini yang kembali diterapkan 2025. Berikut pengertiannya.
SKEMA MURUR JEMAAH HAJI - Jemaah haji Indonesia menunggu bus pengangkut dari Arafah ke Muzdaifah lalu ke Mina dengan skema murur. Skema ini diterapkan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag RI) saat pelayanan untuk jemaah haji saat puncak musim Haji 2024. Kebijakan ini yang kembali diterapkan 2025. Berikut pengertiannya. (Tribunnews.com/Anita K Wardhani)

Tahun ini 38.000 jamaah haji akan mengikuti skema tanazul.

"Perkemahan di Mina hanya dipergunakan untuk melintas dan istirahat sejenak pada malam tanggal 10 Dzulhijjah," kata Hilman.


Konsep murur dan tanazul pertama kali dilakukan bersamaan tahun ini. 


(Tribun-timur.com/Mansur Amirullah)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved