Ibadah Haji 2025
Kemenag Perpanjang Batas Pelunasan Biaya Haji Hingga 25 April 2025
Perpanjangan ini dilakukan sebagai respons terhadap sisa kuota yang masih cukup banyak di empat provinsi, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Gorontalo,
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan perpanjangan batas pelunasan biaya haji untuk musim haji 1446 H/2025 M hingga tanggal 25 April 2025. Keputusan penting ini disampaikan oleh Hilman Latief, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh, dalam rapat kerja yang berlangsung dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Perpanjangan ini dilakukan sebagai respons terhadap sisa kuota yang masih cukup banyak di empat provinsi, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Gorontalo, dan Sumatera Selatan.
"Jadi, sebetulnya hari ini adalah hari penutupan. tapi, tiga hari yang lalu saya merumuskan dan merapatkan kepada Menteri Agama untuk jaga-jaga, andaikan kita masih memerlukan perpanjangan dan kami buat sampai 25 April," kata Hilman.
Hilman menjelaskan bahwa proses pemeriksaan kesehatan bagi jemaah haji masih berlangsung, dan beberapa daerah memiliki tantangan dalam memenuhi kuota.
"Ada empat provinsi, satu, Jawa Barat jadi kuotanya banyak yang belum melunasinya juga banyak. Kemudian DKI ini tradisional, dari dulu selalu kurang karena di DKI banyak pendatang dari berbagai daerah waktu daftar haji entah ke mana dicari-cari. Jadi rata-rata DKI selama 3 tahun terakhir ini tidak bisa menutupi kuota yang diberikan," ucapnya.
"Kemudian juga Gorontalo dan saat ini Sumatera Selatan. Ini 4 provinsi besar yang kuotanya masih belum bisa dipenuhi," lanjutnya.
Baca juga: Fenomena Borong Emas Berlanjut, FOMO Atau Rasional?
Hilman mengungkapkan, kuota jemaah haji reguler Indonesia adalah sebanyak 203.320 jemaah.
Namun, sejauh ini sudah ada 209 ribu jemaah yang telah melunasi seluruh biaya.
"Capaian pelunasan yang sudah memasuki tahap II sampai 16 April, yaitu 208.514. Jadi sementara kuota reguler kita itu 203.320 jemaah. Per hari ini, tadi jam 12 ada data masuk, dari 208 ribuan, nambah 700an jemaah, jadi 209 ribu," ucapnya.
Secara nasional, kata Hilman, jemaah reguler yang melunasi biaya telah melebihi kuota.
Namun, dari sebaran kuota haji di Indonesia, masih terdapat empat provinsi yang belum memenuhi kuota haji.
"Oleh karena itu, dari segi ini sudah kelebihan jemaah 5000 orang yang melunasi. Jumlah tersebut berasal dari 180.390 orang jemaah reguler yang seharusnya 203 ribu, tetapi yang bisa melunasi hanya 180 ribu plus," pungkasnya.
Ibadah Haji 2025
Komite 3 DPD RI Usul Ada Kompensasi Otomatis Terhadap Jemaah Haji Telat atau Gagal Berangkat |
---|
Mekanisme Kuota Haji, Bagaimana Peran Pemerintah dan Swasta Memotong Daftar Antrean? |
---|
Kepala BP Haji: Isu Kesehatan Jemaah Haji Indonesia jadi Sorotan Arab Saudi |
---|
Kepala BP Haji Pastikan Belum Minta Tambahan Kuota Haji dari Pemerintah Arab Saudi |
---|
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025: Diduga Ada ASN Lakukan Pungli Makanan, Negara Rugi Rp251 M |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.