Senin, 29 September 2025

Haji 2025

Jadwal Suntik Vaksin Polio untuk Calon Jemaah dan Petugas Haji 2025, Cek Alasannya

Calon jemaah dan petugas haji 2025 wajib vaksin polio. Cek jadwal vaksinasi yang harus dilakukan 2-4 minggu sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Surya/Purwanto
ILUSTRASI PEMBERIAN VAKSIN - Calon jemaah dan petugas haji 2025 wajib vaksin polio, sebagai syarat ibadah. Vaksinasi dilakukan 2-4 minggu sebelum keberangkatan. Cek jadwalnya! SURYA/PURWANTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jadwal vaksinasi polio untuk calon jemaah dan petugas haji 2025 telah ditentukan.

Pemerintah Indonesia mewajibkan vaksinasi ini sebagai syarat wajib untuk keberangkatan ke Arab Saudi.

Vaksinasi polio harus dilakukan 2 hingga 4 minggu sebelum keberangkatan, mengikuti ketentuan Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Selain melindungi kesehatan, vaksin ini juga penting untuk mencegah penyebaran penyakit polio yang dapat menyebabkan kelumpuhan.

Baca juga: Persiapan Haji Hampir 100 Persen, Menteri Agama Pastikan Efisiensi Tak Kurangi Kualitas Layanan 

Selain vaksin meningitis, polio menjadi langkah penting untuk mencegah penularan penyakit menular yang dapat menyebabkan kelumpuhan dan kematian.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI, Liliek Marhaendro Susilo, menuturkan, kewajiban vaksinasi polio bagi para jemaah dan petugas haji mengikuti ketentuan Kementerian Kesehatan Arab Saudi yang dikeluarkan Maret 2025 bagi para pelaku perjalanan dari Indonesia.

“Aturan itu ditujukan bagi negara yang pernah mengalami kasus Polio selama satu tahun terakhir,” jelas dia dalam kegiatan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (16/4).

Untuk diketahui, Poliomyelitis (polio) merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus polio dan menyerang sistem saraf. 

Dalam beberapa kasus, infeksi dapat menyebabkan kelumpuhan bahkan kematian dalam waktu singkat.

Polio dapat menyerang siapa saja, tanpa memandang usia. 

Ilustrasi jemaah mengelilingi Kabah di Mekkah, Arab Saudi.
Ilustrasi jemaah mengelilingi Kabah di Mekkah, Arab Saudi. (Flickr/Camera Eye)

Hingga saat ini belum ditemukan obat untuk penyakit ini, dan vaksinasi merupakan cara paling efektif untuk mencegah penularannya.

Berikut waktu yang tepat untuk melakukan suntik vaksin polio bagi jemaah dan petugas haji menurut Kemenkes.

Direktur Imunisasi Kementerian Kesehatan, Prima Yosephine menyampaikan, vaksin polio diberikan paling lambat 2 hingga 4 minggu sebelum keberangkatan ke Arab Saudi. 

Jenis vaksin yang digunakan adalah Inactivated Poliovirus Vaccine (IPV) sejumlah 1 dosis.

Vaksin IPV ini dapat diberikan bersamaan dengan vaksin lain seperti vaksin meningitis meningokokus, influenza, maupun Covid-19.

"Pemerintah telah menyiapkan vaksin Poliomyelitis bagi seluruh jemaah haji reguler dan petugas haji. Sementara bagi jemaah umrah dan jemaah haji khusus, vaksinasi dilakukan secara mandiri," tutur dia.

Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan