Haji 2025
Jadwal Suntik Vaksin Polio untuk Calon Jemaah dan Petugas Haji 2025, Cek Alasannya
Calon jemaah dan petugas haji 2025 wajib vaksin polio. Cek jadwal vaksinasi yang harus dilakukan 2-4 minggu sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jadwal vaksinasi polio untuk calon jemaah dan petugas haji 2025 telah ditentukan.
Pemerintah Indonesia mewajibkan vaksinasi ini sebagai syarat wajib untuk keberangkatan ke Arab Saudi.
Vaksinasi polio harus dilakukan 2 hingga 4 minggu sebelum keberangkatan, mengikuti ketentuan Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Selain melindungi kesehatan, vaksin ini juga penting untuk mencegah penyebaran penyakit polio yang dapat menyebabkan kelumpuhan.
Baca juga: Persiapan Haji Hampir 100 Persen, Menteri Agama Pastikan Efisiensi Tak Kurangi Kualitas Layanan
Selain vaksin meningitis, polio menjadi langkah penting untuk mencegah penularan penyakit menular yang dapat menyebabkan kelumpuhan dan kematian.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI, Liliek Marhaendro Susilo, menuturkan, kewajiban vaksinasi polio bagi para jemaah dan petugas haji mengikuti ketentuan Kementerian Kesehatan Arab Saudi yang dikeluarkan Maret 2025 bagi para pelaku perjalanan dari Indonesia.
“Aturan itu ditujukan bagi negara yang pernah mengalami kasus Polio selama satu tahun terakhir,” jelas dia dalam kegiatan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (16/4).
Untuk diketahui, Poliomyelitis (polio) merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus polio dan menyerang sistem saraf.
Dalam beberapa kasus, infeksi dapat menyebabkan kelumpuhan bahkan kematian dalam waktu singkat.
Polio dapat menyerang siapa saja, tanpa memandang usia.

Hingga saat ini belum ditemukan obat untuk penyakit ini, dan vaksinasi merupakan cara paling efektif untuk mencegah penularannya.
Berikut waktu yang tepat untuk melakukan suntik vaksin polio bagi jemaah dan petugas haji menurut Kemenkes.
Direktur Imunisasi Kementerian Kesehatan, Prima Yosephine menyampaikan, vaksin polio diberikan paling lambat 2 hingga 4 minggu sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Jenis vaksin yang digunakan adalah Inactivated Poliovirus Vaccine (IPV) sejumlah 1 dosis.
Vaksin IPV ini dapat diberikan bersamaan dengan vaksin lain seperti vaksin meningitis meningokokus, influenza, maupun Covid-19.
"Pemerintah telah menyiapkan vaksin Poliomyelitis bagi seluruh jemaah haji reguler dan petugas haji. Sementara bagi jemaah umrah dan jemaah haji khusus, vaksinasi dilakukan secara mandiri," tutur dia.
Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Haji 2025
Komite 3 DPD RI Usul Ada Kompensasi Otomatis Terhadap Jemaah Haji Telat atau Gagal Berangkat |
---|
Mekanisme Kuota Haji, Bagaimana Peran Pemerintah dan Swasta Memotong Daftar Antrean? |
---|
Kepala BP Haji: Isu Kesehatan Jemaah Haji Indonesia jadi Sorotan Arab Saudi |
---|
Kepala BP Haji Pastikan Belum Minta Tambahan Kuota Haji dari Pemerintah Arab Saudi |
---|
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025: Diduga Ada ASN Lakukan Pungli Makanan, Negara Rugi Rp251 M |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.