Selasa, 7 Oktober 2025

Haji 2025

Arab Saudi Terapkan Aturan Baru Jelang Persiapan Haji 2025: Larangan Masuk Makkah Tanpa Visa Haji

Menjelang dimulainya operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan sejumlah aturan baru.

Freepik
IBADAH HAJI - Foto ini diambil pada Senin (17/2/2025) dari Freepik, memperlihatkan orang-orang beribadah haji di Mekkah. Menjelang dimulainya operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan sejumlah aturan baru. 

Permohonan izin bisa diajukan secara daring lewat platform Absher Individuals atau portal Muqeem.

"Jemaah tanpa visa haji atau izin yang sah akan ditolak masuk Makkah dan dipulangkan ke tempat asalnya. Aturan ini untuk memastikan keselamatan dan keamanan semua peziarah. Aturan ini diumumkan Kementerian Dalam Negeri Saudi pada 12 April 2025," sebut Nasrullah.

  • Ketiga, penangguhan izin umrah via Nusuk.

Pemerintah Arab Saudi juga mengumumkan bahwa penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk akan ditangguhkan.

Warga negara Saudi, warga negara Teluk (GCC), ekspatriat di Arab Saudi, dan pemegang visa lainnya tidak bisa mengajukan izin umrah untuk sementara waktu.

“Aturan ini berlaku mulai 29 April 2025 hingga 10 Juni 2025,” papar Nasrullah.

Baca juga: Tambahan Kuota Petugas Haji 2025 Sudah Masuk E-Hajj, Menag: Alhamdulillah Dipenuhi

  • Keempat, hotel di Makkah dilarang tampung jemaah tanpa visa haji.

Aturan keempat ini diberlakukan bagi semua hotel di Makkah.

Mereka dilarang menerima tamu yang tidak memiliki visa haji atau izin masuk resmi untuk bekerja atau tinggal di kota tersebut selama musim haji.

Ketentuan ini berlaku mulai 29 April 2025 hingga akhir musim haji.

"Langkah ini menjadi upaya komprehensif dari pemerintah Arab Saudi untuk memastikan keselamatan dan keamanan musim haji,” jelas Nasrullah.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved