Rabu, 1 Oktober 2025

Haji 2025

Besaran Biaya Haji 2025 per Embarkasi, Lengkap dengan Cara Pelunasannya

Inilah ketentuan besaran biaya haji 2025 per embarkasi di seluruh Indonesia, mencakup biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, dll.

Tribunnews.com/Anita K Wardhani
BIAYA HAJI 2025 - Antrean jemaah haji perempuan ke Raudah di Masjid Nabawi, Kamis (27/6/2024). Inilah ketentuan besaran biaya haji 2025 per embarkasi di seluruh Indonesia, mencakup biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, dll. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah ketentuan besaran biaya haji 2025 di setiap embarkasi di seluruh Indonesia.

Ketentuan tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi telah ditetapkan berdasarkan Keppres Nomor 6 tahun 2025 yang ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.

Keppres biaya Haji 2025 tersebut berlaku bagi  jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Biaya Haji 2025 per embarkasi berbeda-beda sesuai dengan wilayahnya.

Adapun besaran biaya haji 2025 bipih mencakup biaya, penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, dan sebagian biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost),

Selengkapnya, simak besaran biaya haji 2025 per embarkasi, mengutip laman resmi Kemenag, berikut ini.

Besaran Biaya Haji 2025 (Bipih)

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751,00
  4. Embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751,00
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751,00
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.875.751,00
  7. Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501,00
  8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751,00
  9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57.235.421,00
  10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751,00
  11. Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921,00
  12. Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801,00
  13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751,00

Besaran Biaya Haji 2025 (Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU)

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp80.900.841,00
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp81.955.039,00
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp88.310.259,00
  4. Embarkasi Padang sebesar Rp85.760.259,00
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp88.390.259,00
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp92.854.259,00
  7. Embarkasi Solo sebesar Rp89.457.009,00
  8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp94.934.259,00
  9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp91.213.929,00
  10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.310.259,00
  11. Embarkasi Makassar sebesar Rp91.649.429,00
  12. Embarkasi Lombok sebesar Rp90.743.309,00
  13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp92.854.259,00

Sementara itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief mengatakan bahwa pelunasan biaya haji jemaah reguler 1446H/2025 dibuka mulai hari ini (14/2/2025).

"Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari - 14 Maret 2025," ujar Hilman, dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (14/2/2025).

Adapun cara pelunasan biaya Haji Bipih 2025, sebagai berikut.

Cara Pelunasan Biaya Haji 2025 bagi Jemaah Haji

Menurut Keputusan Menteri Agama RI Nomor 142 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis tata cara pengisian kuota haji reguler dan pelaksanaan pembayaran pelunasan biaya perjalanan haji 1446 H/2025, berikut cara pelunasan biaya haji 2025:

  1. Jemaah Haji melakukan pembayaran Bipih pada BPS Bipih yang sama dengan setoran awal BPS Bipih pengganti
  2. Pembayaran Bipih Jemaah Haji sebesar besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal Bipih dan Rekening Virtual
  3. Jemaah Haji yang telah melakukan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama

Baca juga: Dibuka Mulai Hari Ini, Berikut Cara Pelunasan Biaya Haji 2025

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved