Minggu, 5 Oktober 2025

Ibadah Haji 2025

Indonesia Sepakati Kenyamanan dan Keamanan Musim Haji, Calon Jemaah Haji Dilarang Lakukan Ini

Musim haji musim haji 1446 H /2025 M sebentar lagi. Indonesia dan Arab Saudi telah menyepakati aturan perhajian tahun ini.

Penulis: Anita K Wardhani
Editor: Wahyu Aji
HO/Kementerian Agama
Indonesia dan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan perhajian (MoU) di Jeddah Minggu (12/1/2025). Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah. 

"Fokus kita adalah bagaimana jemaah haji Indonesia bisa mendapat layanan terbaik. Ini akan kita persiapkan sejak awal," tandasnya.

Turut hadir dalam proses penandatanganan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang,  Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf,  Wakil BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imansyah, Konjen RI di Jeddah Yusron B. Ambary, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, Direktur Pelayanan Haji Luar  Negeri Muchlis M Hanafi, serta Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

221 Ribu Jemaah Diberangkatkan Menuju 2 Bandara di Arab Saudi

Menag menerangkan, keberangkatan dan kepulangan 221 ribu jemaah haji akan terbagi pada dua bandara di Arab Saudi.

"Sebanyak 110.500 jemaah akan datang melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan pulang melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah," kata Menag.

"Sementara, setengahnya lagi, akan datang melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan pulang melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz Madinah," sambungnya.

Menag berharap, dengan telah ditandatanganinya MoU ini, maka persiapan penyelenggaraan haji dapat segera difinalisasi.

"Saya minta, kepada seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan agar mengerahkan seluruh tenaga dan pikirannya untuk menyukseskan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M ini," kata Menag.

Indonesia saat ini mendapat kuota petugas sebanyak 2.210 atau 1 persen dari kuota jemaah.

Menag Nasaruddin Umar terus berupaya melobi Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah agar Indonesia bisa mendapatkan tambahan kuota petugas.

"Kita terus mengupayakan untuk mendapatkan tambahan kuota petugas agar jumlahnya lebih memadai untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada jemaah haji Indonesia," sebutnya.

Dalam salah satu klausul MoU disebutkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah memiliki hak untuk mengurangi atau menaikkan persentase petugas sesuai kebutuhan.

Hal itu akan diperbarui setelah selesai tahapan kontrak layanan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji

Proses penyelenggaraan ibadah haji 2025 semakin dekat.

Kabar terbaru, jadwal keberangkatan calon jemaah haji ke Arab Saudi telah resmi diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) RI

Kapan jemaah haji mulai berangkat ke Arab Saudi? Berikut jadwal lengkap yang dilansir Tribunnews.com dari Kemenag RI. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved