Kamis, 2 Oktober 2025

Ibadah Haji 2024

Pembentukan Pansus Haji Dinilai Kurang Beretika Sebab Ratusan Ribu Jemaah Masih Berada di Tanah Suci

Yandri Susanto menilai, proses pembentukan pansus biasanya dilakukan setelah program yang bakal dievaluasi selesai.

Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Anita K Wardhani
Petugas Haji Indonesia mengiringi jemaah saat beribadah di Masjidil Haram. Legislator Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, menilai pembentukan panitia khusus (pansus) haji kurang beretika. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Legislator Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, menilai pembentukan panitia khusus (pansus) haji kurang beretika.

Yandri menjelaskan alasan dari pernyataannya tersebut.

"Pansus itu menjadi hak anggota DPR, tapi untuk pansus haji kalau sekarang dibentuk rasanya kurang beretika, karena masih ratusan ribu jemaah haji masih berada di Tanah Suci," kata Yandri kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).

Wakil Ketua Umum PAN tersebut menilai, proses pembentukan pansus biasanya dilakukan setelah program yang bakal dievaluasi selesai.

Baca juga: Komisi VIII DPR Bantah Ada Politisasi di Balik Wacana Pembentukan Pansus Haji

Sedangkan saat ini, proses pemulangan jemaah haji dari Arab Saudi ke Indonesia masih berlangsung.

Dia mengungkapkan, pemulangan kloter terakhir jemaah haji baru akan terjadi pada 22 Juli 2024.

"Mengevaluasi anggaran pemerintah itu tidak boleh ketika anggaran itu masih berjalan. Sekarang masih berjalan anggaran itu, biaya pesawat, pemondokan masih berjalan, catering masih berjalan. Jadi ya istilahnya jangan kebelet lah kalau mau bentuk pansus," kata Yandri.

Yandri mengaku dia sendiri tidak alergi soal pansus.

"Tapi PAN memang berpandangan untuk masalah haji enggak perlu pansus karena ini memang dari tahun ke tahun masalahnya begitu, tinggal kita perbaiki. Untuk memanggil para pihak cukup raker," tandasnya.

Banyak Permasalahan dalam Proses Ibadah Haji

Sebelumnya, Ketua Tim Pengawas (Timwas) Pelaksanaan Ibadah Haji 2024 Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan, pihaknya akan segera membuat panitia khusus (pansus) pelaksanaan Ibadah Haji2024.

Hal itu didasari karena mereka menemukan adanya banyak permasalahan dalam proses pelaksanaan Ibadah Haji untuk jamaah Indonesia.

"Banyak hal temuan-temuan yang memprihatinkan, yang terulang dan terulang lagi dalam pelaksanaan haji," kata Cak Imin saat jumpa pers usai rapat evaluasi pelaksanaan haji dengan Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (1/7/2024).

Baca juga: Poros Muda NU Dorong DPR Bentuk Pansus Evaluasi Penyelenggaraan Haji

"Kita ingin segera dibentuk Pansus angket pertanyaan menyangkut pelaksanaan akhir dari ibadah haji 2024," sambung Cak Imin.

Adapun beberapa permasalahan yang didapati oleh Timwas Pelaksanaan Ibadah Haji kata Cak Imin soal pendataan jamaah haji yang tidak sinkron.

Kata dia, pendataan yang ada dalam sistem komputerisasi haji dengan yang ada di Mekkah berbeda.

"Terjadi data yang tidak sinkron antara sejumlah jamaah yang berangkat, yang masuk dalam antrean sistem komputerisasi haji dengan data-data yang kami temukan di lapangan," kata dia.

"Ini tidak bisa di Timwas tapi dicari lebih detail kesalahan manajemennya oleh pansus angket," sambung Cak Imin.

Tak hanya itu, Cak Imin juga mengungkap adanya permasalahan dalam pembagian kuota haji di Indonesia.

Adapun permalasahan itu terjadi pada kuota haji reguler dengan haji khusus yang menurut Timwas terdapat pembagian yang tidak ideal.

"Penemuan itu antara lain, yang pertama, menyangkut kuota haji yang tidak semestinya terjadi, terjadi. Kuota haji jumlah yang ada di siskora tidak sama dengan yang terjadi di lapangan. Nanti, jumlahnya akan disampaikan," ujar dia.

Selanjutnya, yang menurut Cak Imin paling menyita perhatian yakni soal adanya indikasi jual beli visa untuk haji.

Kata dia, indikasi praktik jual beli visa itu yang membuat harga ibadah haji melejit tinggi.

"Dan yang paling menarik adalah ada indikasi jual beli visa. Indikasi ini nanti akan disampaikan teman-teman bagaimana indikasi ini tidak bisa kita buka sekarang," ujar dia.

Indikasi jual beli visa itu yang menurut dia harus bisa dibahas dan diselesaikan oleh pansus nantinya.

"Tapi akan menjadi detail akan pansus indikasi jual beli visa. Yang mengakibatkan harga visa melambung luar biasa tinggi," tandas Cak Imin.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved