Rabu, 1 Oktober 2025

Ibadah Haji 2024

Arab Saudi Tak Bisa Bebaskan WNI Penjual Paket Haji Ilegal, Finansial Fraud Tergolong Kasus Berat

KJRI di Jeddah mengatakan seorang warga negara Indonesia (WNI) inisial LMN yang ditahan otoritas Arab Saudi tidak bisa dibebaskan meski dengan jaminan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Serambinews.com/ MCH 2024
Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary. 

Pada saat pemeriksaan, keponakannya dilepas namun LMN ditahan kepolisian Arab Saudi.

Saat ditangkap LMN telah membawa 50 orang jemaah ke Arab Saudi.

KJRI telah menemui 50 orang yang menjadi korban dari LMN tersebut, dan para jemaah tersebut masih dalam keadaan bingung.

KJRI Jeddah juga meminta 50 orang tersebut untuk kembali ke Indonesia, karena ada konsekuensi yang akan ditanggung jika tetap nekat berhaji tanpa visa resmi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved