Ibadah Haji 2024
Kemenag Tegur Keras Garuda, Diminta Profesional Buntut Tertundanya Pemberangkatan Jemaah Haji SOC 41
Akibat pesawat mengalami kerusakan mesin, dan diperkirakan perbaikannya lama, maka jemaah dikembalikan ke asrama haji.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberangkataan jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 41 Embarkasi Donohudan (SOC-41) tertunda karena kerusakan mesin pesawat Garuda Indonesia.
Penundaaan keberangkatan berlangsung hingga empat jam.
Jemaah SOC 41 seharusnya berangkat jam 07.40 WIB.
Saat itu, posisi jemaah sudah berada di lokasi fastrack Bandara Solo.
Baca juga: Kemenkes Pantau Jemaah Haji yang Mengidap Penyakit Diabetes, Hipertensi dan Jantung
Akibat pesawat mengalami kerusakan mesin, dan diperkirakan perbaikannya lama, maka jemaah dikembalikan ke asrama haji.
"Kita tegur keras ke Garuda. Saya mendapat laporan bahwa jemaah haji SOC-41 marah besar dan kecewa dengan layanan Garuda Indonesia. Delay sampai empat jam," kata Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani melalui keterangan tertulis, Jumat (24/5/2024).
Setelah tertunda, jemaah SOC 41 akhirnya diberangkatkan dengan pesawat yang seharusnya dipakai oleh SOC-42, pukul 12.17 WIB.
Menurut Ali, ini solusi instan yang diberikan Garuda, akan tetapi meninggalkan masalah baru terkait dengan keberangkatan jemaah SOC-42.
"Delay ini memunculkan efek domino. Karena, SOC-41 terbang dengan pesawat yang seharusnya memberangkatkan SOC 42, maka keberangkatan SOC-42 juga tertunda, bahkan hingga sampai tujuh jam," kata Ali.
Menurut Ali, seharusnya SOC-42 berangkat pukul 17.30 sore, Kamis (23/5/2024), namun tertunda hingga tujuh jam.
"Belum lagi keberangkatan SOC-43 yang saat ini sudah ada di Asrama Haji Donohudan, mereka juga menunggu kepastian berangkat dari jadwal semula jam 24.00 malam ini (Kamis, 23/5/2024). Saya mendapat laporan keterlambatan keberangkatan SOC-43 sampai 17 jam," katanya.
Baca juga: PPIH Arab Saudi Minta Jemaah Haji Tetap Bawa Identitas Pengenal Selama Umrah Wajib
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menegaskan pihaknya akan melayangkan Surat Pernyataan Kecewa dan Protes Keras kepada Garuda.
Kemenag meminta Garuda Indonesia memberikan akomodasi karena masa tinggal jemaah SOC-43 di asrama haji sudah habis.
Jemaah kloter berikutnya juga akan masuk asrama haji.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.