Ibadah Haji 2024
PPIH Arab Saudi Siapkan Program Badal Haji, Ini Kriteria Jemaah yang bisa Dibadalhajikan
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi siapkan program Badal Haji, simak inilah kriteria jemaah yang bisa dibadalhajikan.
TRIBUNNEWS.COM - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan menyiapkan program Badal Haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji.
Diketahui, badal haji merupakan ibadah haji yang dilaksanakan oleh seseorang atas nama orang lain yang telah memiliki kewajiban untuk menunaikan ibadah haji.
Namun orang tersebut berhalangan tidak dapat melaksanakannya sendiri, sehingga pelaksanaan ibadah haji tersebut diserahkan kepada orang lain.
Adapun program badal haji dari PPIH Arab Saudi ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria.
Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama, Akhmad Fauzin menjelaskan, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan.
Pertama, jemaah yang wafat di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.
Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan.
Selanjutnya, ketiga adalah untuk jemaah yang mengalami gangguan jiwa.
"Pelaksanaan badal haji tidak dipungut biaya atau gratis," ujar Fauzin, dikutip dari laman resmi Kemenag.
Pelaksanaan Badal Haji
Pelaksanaan badal haji dilakukan melalui sejumlah tahapan.
Baca juga: Hukum Badal Haji untuk Orang yang Sudah Meninggal dan Masih Hidup, Ini Penjelasannya
Tahapan pelaksanaan badal haji yang dijelaskan oleh Fauzin, sebagai berikut:
1. Pendataan jemaah yang wafat sampai dengan 9 Zulhijjah jam 11.00 waktu Arab Saudi (WAS).
2. Penyiapan petugas badal haji di Kantor Daker Makkah.
3. Petugas badal haji diberangkatkan ke Arafah pada pukul 11.00 WAS pada 9 Zulhijjah.
4. Petugas badal haji melaksanakan wukuf dan dilanjutkan rangkaian ibadah haji yang bersifat rukun dan wajib, sampai dengan seluruh rangkaiannya selesai dan diakhiri dengan bercukur sebagai tanda tahallul.
5. Petugas badal haji menandatangani surat pernyataan telah selesai melaksanakan tugas badal haji.
Baca juga: 6 Larangan di Masjid Nabawi bagi Jemaah Haji 2024
Jika sudah, setelahnya pihak PPIH Arab Saudi akan menerbitkan Sertifikat Badal Haji.
"Sertifikat badal haji diserahkan ke petugas kloter (kelompok terbang) untuk diberikan ke keluarga jemaah yang dibadalkan," ujar Fauzin.
Fauzin mengatakan, PPIH Arab Saudi terus mengimbau para jemaah haji, khususnya lansia, untuk tetap menjaga kesehatan dan menghindari aktivitas di luar ruang.
Sebagai informasi, saat ini, kondisi cuaca di Madinah sangat panas dengan suhu mencapai 40 derajat celcius.
"Khusus jemaah lansia, jangan memaksakan diri untuk melaksanakan ibadah sunah. Jangan memaksakan diri jika kondisi fisiknya tidak memungkinkan salat berjamaah di Masjid Nabawi. Jemaah bisa menunaikan salat jamaah di hotel, untuk menghindari kelelahan," tegasnya.
Fauzin juga mengimbau agar jemaah haji tidak sungkan untuk meminta bantuan petugas, sejak di embarkasi, selama penerbangan, hingga di Tanah Suci.
"Bila mengalami kesulitan dan membutuhkan bantuan, segera hubungi Petugas Haji Indonesia," paparnya.
(Tribunnews.com/Latifah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.