Ibadah Haji 2023
84.609 Calon Jemaah Haji yang Lunas Tahun 2020 Tak Perlu Tambah Pelunasan
Kemenag mengatakan, 84.609 jemaah yang sudah melunasi biaya haji pada tahun 2020, tidak perlu membayar tambahan pelunasan.
Anna menambahkan, penurunan Bipih yang dibayar jemaah berdampak pada naiknya penggunaan nilai manfaat.
"Artinya, penurunan Bipih yang dibayar jemaah, berdampak pada naiknya penggunaan nilai manfaat."
"Dalam usulan awal pemerintah, nilai manfaat yang diusulkan hanya Rp5,9 triliun."
"Sementara dalam kesepakatan Panja, nilai manfaat mencapai Rp8,09 triliun."
"Bahkan, seiring adanya kebijakan lunas tunda 2020 tidak menambah biaya pelunasan, ada penambahan kebutuhan nilai manfaat mencapai Rp845 miliar."
"Sehingga totalnya mencapai Rp8,9 triliun," jelasnya.
(Tribunnews.com, Widya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.