Selasa, 30 September 2025

Ibadah Haji 2023

84.609 Calon Jemaah Haji yang Lunas Tahun 2020 Tak Perlu Tambah Pelunasan

Kemenag mengatakan, 84.609 jemaah yang sudah melunasi biaya haji pada tahun 2020, tidak perlu membayar tambahan pelunasan.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
Tribunnews/Bahauddin R Baso/ MCH 2019
Ribuan umat muslim melakukan thawaf mengelilingi Kabah usai shalat subuh di Masjidil Haram, Makkah, Kamis (11/7/2019). Kemenag mengatakan, 84.609 jemaah yang sudah melunasi biaya haji pada tahun 2020, tidak perlu membayar tambahan pelunasan. 

Anna menambahkan, penurunan Bipih yang dibayar jemaah berdampak pada naiknya penggunaan nilai manfaat.

"Artinya, penurunan Bipih yang dibayar jemaah, berdampak pada naiknya penggunaan nilai manfaat."

"Dalam usulan awal pemerintah, nilai manfaat yang diusulkan hanya Rp5,9 triliun."

"Sementara dalam kesepakatan Panja, nilai manfaat mencapai Rp8,09 triliun."

"Bahkan, seiring adanya kebijakan lunas tunda 2020 tidak menambah biaya pelunasan, ada penambahan kebutuhan nilai manfaat mencapai Rp845 miliar."

"Sehingga totalnya mencapai Rp8,9 triliun," jelasnya.

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved