“Disebut nilai manfaat akan habis kalau BPIH tidak naik, seolah KPK nyuruh biaya haji harus naik sekarang juga, jadi 69 juta, padahal kan tidak begitu,” ucapnya.
Atas situasi itu, pihaknya merasa perlu memberi penjelasan agar jemaah tidak menyalahkan KPK di balik rencana kenaikan tersebut.
Secara khusus ia minta Firli mengawal ketat pengelolaan dana haji serta mengungkap dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.
“Karena yang naik haji ini tidak semua orang kaya, ada yang hasil nabung seumur hidup, hasil kerja keras, hasil jual tanah macam-macam. KPK harus memastikan tidak ada korupsi,” tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.