Jumat, 3 Oktober 2025

Haji 2023

Ketua KPK Diminta Kawal Ketat Usulan Kenaikan Biaya Haji

Sejumlah ustaz di Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyampaikan aspirasi soal rencana kenaikan biaya haji. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
ist
Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja sekaligus rapat dengan penyelenggara haji di Arab Saudi untuk mengecek langsung estimasi ideal ongkos haji. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah ustaz di Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyampaikan aspirasi soal rencana kenaikan biaya haji. 

Perwakilan kelompok tersebut, Ustaz Ismail menilai usulan kenaikan biaya Haji itu sepatutnya dikaji mendalam dan perlu diawasi ketua KPK, Firli Bahuri.

Selain itu, mereka meminta agar rencana tersebut dikaji ulang serta tidak buru-buru diputuskan sebelum pemerintah memperbaiki penyelenggaraan serta tata kelola dana haji.

"Wong kata Pak Firli negara rugi 160 miliar, itu haji 2019, bagaimana dengan tahun sebelumnya? Ini dululah yang diperbaiki," kata Ustaz Ismail, dalam keterangan yang diterima Senin (6/2/2023).

Dia menyampaikan, rencana pemerintah menaikkan biaya haji tahun 2023, yakni dari 39,8 juta menjadi 69,1 juta, sangat memberatkan calon jemaah Haji.

Terlebih, bila nanti juga disepakati bahwa biaya tersebut harus dilunasi tiga bulan sebelum keberangkatan. 

"Itu dua kali lipat loh naiknya, sementara jemaah sudah ngantre bertahun-tahun, tiba-tiba harus bayar sebesar itu dari mana," ujarnya. 

Oleh karena itu, ia setuju dan mendukung rekomendasi hasil kajian KPK yang minta pemerintah melakukan efisiensi penyelenggaraan haji, termasuk memperbaiki kinerja investasi serta penempatan dana haji untuk meningkatkan nilai manfaat. 

"Jangan semua kenaikan biaya dibebankan ke jemaah, BPKH juga mesti cari solusi,” ujar dia.

Sementara itu, perwakilan lainnya yakni Ustaz Muhamad Atoillah menambahkan, pihaknya sengaja melakukan aksi tersebut mewakili keresahan calon jemaah Haji di desa-desa. 

Ia bersama para ustaz dan guru ngaji kerap mendapat keluhan mengenai rencana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH). 

“Jemaah yang sudah lama setoran khawatir tak mampu bayar tambahannya, karena memang besar sekali, maka kami sepakat suarakan ini,” ujarnya. 

Selain itu, lanjut dia, saat ini ada simpang siur informasi di tengah masyarakat yang menyebut seolah-olah kenaikan biaya haji adalah perintah KPK

Informasi tersebut didasarkan atas pernyataan pihak KPK yang kemudian disalahpahami mengenai nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Baca juga: Rincian Rencana Perjalanan Haji 2023 dari Kemenag

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved