Rabu, 1 Oktober 2025

IPHI Harap Ongkos Haji Pada Tahun Ini Tidak Alami Kenaikan

Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Erman Suparno berharap tidak adanya kenaikan Ongkos Naik Haji (ONH) pada tahun ini.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Istimewa
Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) berharap tidak adanya kenaikan Ongkos Naik Haji (ONH) pada tahun ini. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Erman Suparno berharap tidak adanya kenaikan Ongkos Naik Haji (ONH) pada tahun ini.

Erman menilai tidak ada alasan atau dasar dari kenaikan tarif haji tersebut.

"Adalah tidak realistis apabila dana haji tersebut bersifat pasif, karena biaya haji riil dengan tabungan jemaah haji masih tidak mencukupi," ujar Erman melalui keterangan tertulis, Sabtu (26/3/2022).

Hal tersebut diungkapkan oleh Erman saat acara milad ke-32 IPHI dan pengukuhan perwakilan IPHI di luar negeri, antara lain perwakilan Arab Saudi, Singapura, Malaysia, dan Turki.

Baca juga: Buka Tiga Opsi Soal Ibadah Haji 2022, Wamenag Nilai Indonesia Tidak Mungkin Dapat Kuota Penuh

Baca juga: Wamenag Berharap Pemerintah Arab Saudi Segera Beri Kepastian Ibadah Haji

Erman Suparno menjelaskan, setidaknya ada 4 alasan untuk tidak menaikan ONH. Pertama, uang jemaah haji yang sudah disetorkan dikelola oleh BPKH.

Kedua, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menginvestasikan salah satunya mengakusisi Bank Muamalat, dengan membeli mayoritas saham di bank Muamalat.

Ketiga, terdapat intrumen investasi lain yang merupakan kewenangan BPKH. Keempat, biaya perjalanan dan akomodasi masih bisa ditekan save cost.

Menurut Erman, BPKH sebagai operator dalam mengelola uang jamaah haji berwenang untuk melakukan usaha-usaha yang halal.

Hal ini dilakukan agar uang yang disimpan dapat dikembangkan sehingga dapat menutupi biaya haji riil pada saat keberangkatan.

Baca juga: HNW Meminta Penambahan Kuota Haji Diperjuangkan

Baca juga: Soal Ibadah Haji 2022, DPR Berharap Arab Saudi Beri Kuota 221.000 Jemaah Haji

"BPKH harus memilih mengembangkan dana haji tersebut dengan istrumen investasi syariah dan halal tentunya," tutur Erman.

Erman Suparno yakin untuk masalah pengembangan dana haji tersebut, BPKH telah profesional dan memiliki para ahli di bidang finance Syariah.

Demikian pula para pakar pakar syariah sebagai pengawas usaha BPKH tersebut.

"Tidak realistis apabila dana haji tersebut tidak dikembangkan, sementara beban biaya haji bisa dua kali tabungan yang diendapkan," tutur Erman.

Selain itu, Erman berharap jemaah Indonesia dapat berangkat haji pada tahun ini.

Baca juga: Daftar Tunggu Keberangkatan Haji di Lampung 21 Tahun: 145.019 Orang Sudah Mendaftar

Baca juga: Coba Manasik Lewat Metaverse, Menteri Agama Bakal Adaptasi Teknologi Digital pada Layanan Haji

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved